Seorang Karyawan Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Membersihkan Tower Mesin Pendingin

Seorang Karyawan Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Membersihkan Tower Mesin Pendingin

TANGERANG, Pelitabanten.com – Peristiwa kecelakaan kerja di bagian mesin pendingin air yang diduga akibat korsleting listrik telah terjadi di PT Indah Jaya yang terletak di Jl. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang sekira pukul 14.45 WIB. Korban meninggal dunia bernama Muhamad Rizki Apriana (19) beralamat di Kp. Dumpit Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang adalah karyawan out soursing PT Bintang Cipta Pratama dengan Nik 41054.

Dua orang saksi yang dimintai keterangan oleh Aiptu Agus Nurdin yakni, Cecep Supriyadi (20) warga Kp. Kadeper RT 002/001 Desa Pagadungan, Kec. Karang Tanjung, Kab. Pandeglang, rekan kerja korban di perusahaan out soursing yang sama dan Atur Pangestu (26) karyawan out soursing PT Gamma Prima Karya.

“Saya dan korban sedang membersihkan tower mesin pendingin, mesin di bagian bawah dengan menggunakan alat steam. Sewaktu korban menggunakan alat steam, saya sedang berada diatas mesin tower tiba-tiba melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak posisi telentang dan kepala mengeluarkan darah dan alat steam masih berada atau dipegang korban,” kata Cecep, rekan korban saat memberikan keterangan kepada Aiptu Agus di lokasi kejadian, Senin (9/4/2018).

Seorang Karyawan Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Membersihkan Tower Mesin Pendingin

“Kemudian saya mencoba melepaskan alat steam dari tangan korban dan ternyata alat steam dialiri aliran listrik/strum. Dan setelah melepaskan alat steam dari korban. Kondisi korban tidak sadarkan diri dan di bawa ke klinik perusahaan. Kemudian korban di bawa ke RS Arya Medika Jatake dan dinyatakan korban telah meninggal dunia,” imbuhnya.

Kejadian tersebut sebagaimana dilaporkan Kasubnit Serse Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Agus Nurdin dan Tim Satu yang datang ke lokasi dan langsung melakukan olah/cek TKP, mendata dan mengintrogasi saksi-saksi, memasang Garis Polisi di TKP kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan pemeriksaan lebih lanjut.