KOTA TANGERANG, PelitaBanten.com – Bolos sekolah kedapatan tengah asyik bermain game online di warnet 41 pelajar terjaring operasi penertiban Bidang Penegakan Produk Hukum Satuan Polisi Pamong Praja (Gakumda Satpol PP) Kota Tangerang, Rabu pagi 31 Januari 2018.
Para pelajar itu terjaring di dua warnet. Di warnet Taman Royal 1 Kecamatan Cipondoh sebanyak 40 siswa. Sedangkan Di warnet samping toko Subur Kecamatan Tangerang 1 siswa.
“Menindak laporan dari masyarakat bahwa banyak siswa yang bolos masih pakai seragam sekolah main game online di warnet. Maka itu atas perintah Kasatpol PP Kota Tangerang pada hari Rabu 31 Januari 20I8 pukul 10.35 wib kami bersama tim Bidang Binmas melakukan pengecekan dan menjaring pengguna game yang berstatus siswa di warnet,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang SSos MM.
Diungkapkan Kaonang, untuk meminimalisir para siswa bolos sekolah dan bermain game online, perlu terus-menerus dilakukan razia ke beberapa warnet yang melanggar Perwal.
“Bila sudah diperingatkan tiga kali masih melanggar, perlu dilakukan penutupan paksa warnet tersebut,” tegas Kaonang.
Terhadap para siswa yang terjaring itu, kata Kaonang selanjutnya diserahkan ke Bidang Binmas untuk mendapat penyuluhan dan memanggil pihak sekolah guna menjemput anak didiknya.
“Penyelenggara warnet yang terbukti melanggar Perwal yakni menerima siswa di jam belajar dan masih seragam sekolah telah kami beri peringatan ke 1. Kami telah membuat surat ke sekolah siswa yang terjaring dalam razia tersebut,” ungkap Kaonang.***
• Ateng Sanusih