Beranda Opini

Pembangunan Banten Harus Berbasis Prestasi

Pembangunan Banten Harus Berbasis Prestasi
Wakyudi, MSi (Peneliti di Yuwana Skripta Institute)

Pelitabanten.com – Pembangunan Banten Harus Berbasis Prestasi dan pada hari ini Provinsi Banten resmi memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur baru. Pasangan Dr. H Wahidin Halim,MSi dan H. Andika Hazrumy, Sos, MAP dilantik bersamaan dengan pelantikan gubernur dan wakil gubernur dari lima provinsi yakni Papua Barat, Gorontalo, Sulawesi Barat, Banten dan Bangka Belitung. Pelantikan kepala daerah ini merupakan pelantikan tahap pertama hasil Pilkada serentak 2017 lalu.

Dengan hadirnya pemimpin baru tentunya Provinsi Banten memiliki angin segar serta harapan masyarakat adanya perubahan pembangunan ke arah yang lebih baik. Provinsi Banten diketahui saat ini memilki 8 tingkat kabupaten/kota dengan beragam potensi. Secara karakteritik wilayah Banten memiliki berbagai perbedaan potensi seperti wilayah Banten Selatan meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak memiliki potensi unggulan di sektor pertanian dan pariwisata begitu juga dengan sebagian wilayah Kabupaten Serang. Sementara di wilayah Banten Utara sebagai daerah perkotaan memiliki potensi disektor industri dan jasa. Hal ini penting bagi kepala daerah untuk melihat perbedaan potensi tersebut sebagai acuan arah pembangunan wilayah.

Berbicara pembangunan seharusnya tertumpu pada pembangunan manusianya. Dikarenakan pembangunan pada hakekatnya adalah dari dan untuk seluruh rakyat. Dengan demikian, dalam mencapai sasaran–sasaran pembangunan yang dituju harus melibatkan rakyat dan pada gilirannya dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat.

Pelaksanaan pembangunan yang melibatkan rakyat yang dimaksud adalah segala upaya dalam perumusan kebijakan harus berbasis dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam mengakses sumber daya lokal yang ada. Baik kemampuan sumberdaya manusia (SDM) maupun potensi sumberdaya alam (SDA) yang dimiliki. Tuntutan ini sesuai dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable development).

Salah satu indikator pembangunan berkelanjutan apabila ekonomi rakyat berkembang sejalan dengan pembangunan nasional. Posisi penting pengembangan ekonomi rakyat bagi pembangunan yang berkelanjutan menunjukkan adanya keterpaduan antara pertumbuhan dan pemerataan dalam berbagai sektor. Hal demikian, diperkuat pendapat Bintoro dan Mustopadijaya (1983) bahwa pembangunan harus dilihat secara dinamis dan bukan konsep statis.

Pembangunan adalah suatu orientasi dan kegiatan usaha yang tanpa akhir. Oleh karenannya pembangunan memadukan pertumbuhan dan pemerataaan penting sebagai konsep dasar dalam pelaksanaan pembangunan suatu wilayah.

Anggaran Berbasis Kinerja Versus Kinerja Berbasis Anggaran
Tentu kita pernah mendengar istilah kata – kata atau kalimat anggaran berbasis kinerja dan kinerja berbasis anggaran. Kalimat – kalimat ini biasanya sering terlontar pada acara debat atau diskusi antara SKPD dengan BAPPEDA atau BPKAD. Dua istilah kalimat tersebut sering kali menjadi perdebatan antar intansi pemerintah untuk menentukan arah pembangunan.

Tentu kita tidak bisa pungkiri bahwa prestasi pembangunan salah satunya ditentukan dengan faktor ketersediaan anggaran. Namun tidak sedikit pembangunan daerah yang tidak memiliki prestasi atau hasil kinerja tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang tersedia. Melihat hal ini, dalam mewujudkan pembangunan berbasis prestasi tentu kita harus memiliki konsep pendekatan penganggaran berdasarkan prestasi kerja, seperti yang di kenalkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 36 ayat 2 menerangkan bahwa pendekatan berbasis kerja dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan dari kegiatan atau program termasuk efisiensi dalam pencapaian keluaran dan hasil tersebut.

Idealnya dalam menciptakan pembangunan berbasis prestasi, selain menggunakan pendekatan penganggaran berdasarkan prestasi kerja sesuai dengan arahan dan peraturan perundang undangan. Target kinerja SKPD seharusnya sudah bersifat tetap dan termuat dalam kontrak kinerja sebagaimana tertuang dalam RPJMD dan Renstra SKPD demikian SKPD harus melaksanakan kontrak kinerja dengan pejabatnya untuk memastikan target prestasi kerja sehingga kinerjanya terukur dan terarah.

Dalam pencapaian kinerja tentunya Plafonisasi anggaran pada awal penyususnan RAPBD juga penting dan harus relevan untuk memastikan secara tepat mengetahui kecukupan anggaran setiap intansi.

Mengenai pembahasan hal ini, Provinsi Banten tentunya masih banyak yang harus di benahi dalam hal kinerja SKPD. Banyaknya permasalahan digambarkan pada kondisi pembangunan banten yang masih belum maksimal dengan anggaran yang telah dikeluarkan untuk menunjang kinerja SKPD. Lantas yang jadi pertanyaan kenapa ketersediaan anggaran yang besar tidak menudukung prestasi peningkatan SKPD dalam meujudkan target kinerjanya?. Memang diawal sudah dibahas ketersediaan anggatan sangat perlu untuk meujudkan target kinerja. Namun ketersediaan dana saja tidak cukup seperti halnya besar anggaran di Dinas Pendidikan. Apakah berarti kinerja sektor pendidikan sudah maksimal?.

Dalam hal ini, bahwa pentingnya kreatifitas dan inovasi berpengaruh pada peningkatan kinerja SKPD. Para SKPD perlu pergeseran paradigma berpikir dalam memandang anggaran yang tersedia dari paradigma getting money first menjadi getting performance first agar setiap menetapkan target kinerja tidak semata mata melihat nominal anggaran yang tersedia.

Pembangunan Berbasis Riset dan Teknologi Di era globalisasi yang memberikan kebebaasan terutama dibidang ekonomi, tentu peran riset dan teknologi sangat penting dalam pembangunan. Provinsi Banten yang notabene memiliki sumberdaya alam yang melimpah serta letaknya yang sangat strategis berada pada jalur perlintasan perdagangan Sumatera dan Jawa. Provinsi Banten juga salah satu wilayah yang paling dekat dengan ibukota DKI Jakarta seharusnya Banten lebih maju dari daerah lainnya. Pembangunan yang tidak terukur membuat Banten tertinggal diberbagai sektor. Saatnya dengan kepemimpinan gubernur baru, Banten harus melihat akar permasalahan pembangunan. Riset dan teknologi tentu sangat berperan dalam proses pembangunan, bagaimana tidak? Produk riset merupakan data yang akurat dan juga data hasil dari tinjauan permasalahan. Sedangkan teknologi berperan sebagai problem solving atas permasalahan yang terjadi beserta pengembangannya sangat dibutuhkan dalam menompang pembangunan. Seperti halnya negara luar, tidak sedikit negara maju yang menggunakan riset dan teknologi sebagai tumpuan proses pembangunan. Negara Korea dan Jepang memilki ekonomi maju karena pengembangan produk teknologinya.

Pembangunan Banten

Pembangunan Provinsi Banten saat ini, belum memaksimalkan potensi riset dan teknologi. Lembaga riset dan perguruan tinggi lokal belum berperan maksimal dalam memberikan inovasi – inovasi mengenai pembangunan daerah. Perguruan tinggi terutama perguruan tinggi negeri seperti UNTIRTA segala aktivitasnya belum menjawab tantangan pembangunan.

Program studi di perguruan tinggi tersebut masih belum relevan dengan kebutuhan inovasi pembangunan sehingga riset-riset yang dilakukan masih tumpul dan tidak berdampak. Selain itu, lulusan perguruan tinggi di Banten belum mampu bersaing dalam dunia kerja dan masih lemahnya lulusan yang belum memilki inovasi mandiri. Hal ini dikarenakan hadirnya program studi di perguruan tinggi tidak relevan dengan tantangan pembangunan daerah. Misalnya program studi perencanaan wilayah, arsitektur dan ilmu kebumian serta prodi lainnya yang fokus pada kajian kajian pembangunan. Selain itu untuk menciptakan daya saing pembangunan pemerintah daerah juga harus menompang pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas agar lulusan perguruan tinggi mampu berkarya dengan kreatifitas dan inovasinya. Seperti beasiswa yang diberikan pemerintah Provinsi Banten melalui dinas pendidikan untuk mahasiswa harus di evaluasi dalam penyalurannya serta seberapa dampak dari pemberian program beasiswa tersebut dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi seluruh putra daerah. Sebagai langkah strategis lainnya, kedepan diperlukan revitalisasi pembagian peran universitas daerah untuk memfokuskan pembagian kegiatan pengembangan IPTEK melalui penelitian dan peningkatan kualitas pendidikan (Research University) yang disesuaikan kemapuan universitas dan kebutuhan masyarakat.

Kerja sama antara perguruan tinggi dan pelaku industri di Banten belum berjalan secara maksimal. Industri sebagai pelaku penerapan teknologi menjadi mutlak diperlukan dan diperlukannya upaya sinkronisasi terhadap road map pengembangan industri unggulan di Provinsi Banten dan memilki nilai tambah dalam proses pembangunan. Pengembangan lembaga pendidikan merupakan prasyarat dari pengembangan pembangunan sektor lainnya seperti industri, ekonomi, sosial budaya dan hukum. Dengan demikian pentingnya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Provinsi Banten serta kualitas mutu hasil proses pendidikan.

Pembangunan budaya adalah rangkaian proses pembangunan daerah sehingga perlu kiranya pelestarian cagar budaya dan segala aspek kegiatanya, hal ini merupakan bagian dari proses pembangunan daerah yang berkelanjutan. Selain itu pembangunan budaya beserta situ – situs yang pernah diwariskan pada zaman sebelumnya memilki nilai pendidikan juga penting dirawat. Dikarenakan unsur budaya memilki pengetahuan dan pendidikan dan berperan membentuk masyarakat berkarakter lokal dan pada akhirnya mampu menompang pembangunan secara keseluruhan dan berkelanjutan.

Persoalan Birokrasi antara Politik dan Administrasi
Situasi politik dan birokrasi bisa dianggap menjadi nadi bagi terciptanya suasana pembangunan yang kondusif. Tidak bisa dipungkiri prestasi pembangunan suatu daerah tidak lepas dari kebijakan politik sebagai pemangku kepentingan dan pelaku birokrat sebagai aktor pembangunan. Eksistensi birokrasi publik dan partai politik bagaimanapun sangat diperlukan bagi tegaknya proses pembangunan daerah. Dalam proses pembangunan yang dipimpin hasil dari demokrasi adalah bagaimana birokrasi menempatkan diri atau ditempatkan dalam sistem politik.

Dalam sistem politik demokrasi liberal birokrasi adalah subordinate dari kepemimpinan politik dimana seluruh tidakannya ditujukkan untuk melaksanakan semua aturan atau perintah dari politisi. Secara teoritis birokrasi tidak dapat atau tidak boleh memberikan kontribusinya pada pengambilan kebijakan dan tidak boleh pula berpihak pada kelompok tertentu dalam masyarakat (Carino 1984). Dalam hal ini, Pemerintahan Provinsi Banten harus terpisah dari kepentingan antara birokrasi dan dunia politik.

Kerja – kerja birokrat tidak boleh dicampuradukan dengan kepentingan politik. Apalagi Provinsi Banten masih kental dengan hirarki politik dinasti (keluarga) dimana beberapa kabupaten/kota kepala daerahnya masi kerabat pusaran wakil gubernur. Ini artinya Kepala daerah harus mampu mereposisi kepentingan politik dan penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya prestasi pembangunan.

Melihat pernyataan diatas, tampak pentingnya konsep netralitas birokasi perlu dipikirkan kembali guna mencapai proses politik dan pembangunan yang ideal. Netralitas yang dimaksud adalah dibersihkannya keterlibatan birokrasi dalam permaianan politik. Birokrasi mungkin akan tetap diperlukan kontribusinya dalam pengambilan kebijakan publik. Namun tidak dibenarkan berafiliasi dalam sistem politik. Dikarenakan dengan sumberdaya yang dikuasai, birokrasi dapat melakukan mobilisasi dukungan politik secara efektif terhadap langkah – langkah strategis yang diambil dan menciderai demokrasi pembangunan.

Oleh: Wakyudi, MSi

Penulis adalah Peneliti di Yuwana Skripta Institute
dan pengamat Tata Ruang dan Pembangunan Wilayah