Pelitabanten.com – Profesi humas saat ini tengah marak berkembang di masyarakat baik untuk membranding perusahaan ataupun pemerintah agar terlihat baik dalam sudut pandang public maupun untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Humas perlu menjaga hubungan baik dengan stakeholder untuk membantu tercapainya program maupun tujuan dari sebuah lembaga yang menaunginya.
COVI-19 yang berkembang meresahkan public dalam menerima dan mengola informasi yang diberikannya. Anggota PERHUMAS Indonesia menyepakati beberapa poin mengenai kode etik kehumasan bagi humas professional. Humas dianggap sebagai profesi dan sudah masuk dalam lembaga keprofesian Indonesia sehingga Humas dituntut untuk menerapkan kode etik dan nilai-nilai profesionalitas.
Sejak munculnya COVID-19 pada awal Maret 2020 hingga saat ini Pemerintah Indonesia memberikan berbagai macam kebijakan dan informasi mengenai pemberitaan dari mulai adanya lockdown, PSBB, New Normal, Pilkada ditengah pandemi hingga vaksin. Beberapa pemberiaan terhkait hal tersebut menuai pro dan kontra ditengah masyarakat, karena perbedaan persepsi dan sudut pandang dalam menyikapinya. Dampak dari pandemi ini yaitu kekisruhan berbagai macam sektor dari mulai sektor kesehatan, ekonomi, pariwisata, perhubungan, hingga kepercayaan public terhadap pemerintah. Pemberitaan yang dilakukan oleh pemerintah baik dari pemerintah pusat, daerah dan kota tanpa melakukan penyesuaian sehingga terjadinya tumpang tindih dalam setiap kebijakan dan keputusan.
Humas bertanggung jawab mengenai pemberitaan yang dilakukan oleh pemerintah, saat terjadi krisis tersebut pemerintah menyampaikan bahwa pandemi ini akan berakhir pada Juni, hingga pergantian Satuan Tugas (Satgas Covid-19) yang dilakukan oleh pemerintah belum juga berakhir, pemberitaan klarifikasi yang dilakukan oleh humas pemerintah menjadi keresahan bagi masyarakat bahwa pemerintah menunjukkan kebijakan yang berubah-ubah dan masih belum mampu menghadapi wabah dengan bijak. Peran humas dalam hal ini sangat penting, adapun cara humas dalam menyikapi pandemi ini secara professional yaitu;
Berkomunikasi Dengan Jujur
Sebagai humas haruslah bersikap jujur atas apa yang tengah diberitakan kepada publik mengenai kondisi yang dilakukan oleh pemerintah. Dari mulai jumlah kasus yang ada saat pandemic hingga seluruh kebijakan yang muat saat pandemi, sikap ini akan memberikan kepercayaan publik teradap keterbukaan informasi publik bahwa pemerintah mampu menangani pandemik ini dan tidak ada lagi yang perlu ditutupi mengenai pandemi.
Berkaitan Dengan Pribadi Dan Integritas Professional
Keaslian yang berkaitan dengan pribadi dan integritas profesionalitas, dalam standar etika humas yang dikemukakan oleh anggota PERHUMAS Indonesia mengenai komitmen pribadi sebagai seorang humas agar menjadi humas yang jujur dan bertanggung jawab terhadap klien atau atasan hingga perilaku terhadap masyarakat dan media agar dan menjalankan kegiatan profesi kehumasan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat serta harga diri anggota masyarakat.
Hormat – Untuk Hak-Hak Audiens Anda
Sebagai humas dalam menghadapi audiens atau stakeholder harus harus menghormati seluruh pendapat dari audiens (masyarakat), Pemerintah wajib menghormati seluruh keputusan dan hak masyarakat untuk tetap menjalankan aktifitasnya dalam melaksanakan hak yang mereka miliki sebagai manusia. Untuk memberikan hak masyarakat yang tepat pemerintah perlu mengontrol beberapa informasi yang akan menimbulkan kesalahpahaman.
Berhubungan Dengan Keadilan, Bukan Manipulasi
Keadilan bagi pemerintah berkaitan dengan bagaimana humas bisa menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Humas tidak boleh memihak baik masyarakat ataupun pemerintah jika mereka melakukan kesalahan, humas mengkomunikasikan seluruh kebijakan yang terdapat di pemerintah agar masyarakat mengetahui dan tidak terjadi kesalah pahaman, dan sebaliknya jika masyarakat masih acuh terhadap pandemi ini maka pemerintah harus memberikan dampak terburuk dari pandemi ini.
Tanggung Jawab Sosial – Kesadaran Akan Efek Komunikasi Pada Masyarakat Luas.
Peran humas telah kita ketahui bahwa tanggung jawab sosial menjadi kajian penting dan menarik bagi seorang humas. Seluruh kebijakan yang diberikan oleh pemerintah harus terlebih dahulu melihat dampak yang akan terjadi pada masyarakat. Jika adanya pemberitaan mengenai PSBB ataupun locdown masyarakat menengah kebawah dan miskin yang melakukan pekerjaan diluar akan merasa kesulitan.
Profesinalitas humas harus melihat sisi humanity yang akan membetu menyelesaikan persoalan masyarakat sosial maka dalam menyelesaikan pandemi ini perlunya integrasi antar setiap lembaga pemerintah khususnya divisi humas dalam menyelesaikan ini menjadi tanggung jawa besar bagi pemerintah.
Penulis: Zamroatul Fuaddah (Mahasiswi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Sebelas Maret Surakarta)