“Orang hebat bisa melahirkan beberapa karya bermutu, tetapi guru yang bermutu dapat melahirkan ribuan orang-orang hebat.”
Pelitabanten.com – Mungkin itu hanya sekelumit ungkapan pujian kepada guru, yang telah mendidikasikan jiwa dan pikirannya untuk kemajuan pendidikan di bangsa ini. Sosok guru memegang peranan signifikan dalam menentukan kualitas dan kuantitas SDM (Sumber Daya Manusia). Sebagai salah satu komponen penggerak roda pendidikan, peranan guru tidak hanya dituntuk untuk mengajarkan pengetahuan (knowledge) semata, akan tetapi lebih dari itu, guru yang baik seharusnya mendidik anak didiknya agar bukan hanya memiliki ilmu yang tinggi, juga memiiliki sopan-santun (attitude) yang bagus pula.
Alm Prof. Suryadi salah satu guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam bidang Ilmu Hadis mengatakan guru yang baik ialah guru yang mengajarkan ilmu kehidupan, bukan hanya yang ada dikelas tetapi juga mengajarkan bagaimana mencintai ilmu dan ahlinya, sopan-santun dalam prosos pengajaran dan pengamalannya.
Dari sebagaimana ungkapan beliau diatas , tampaknya mengisyaratkan sebuah nuansa yang begitu harmonis antara peranan sosok guru sebagai sumber pengetahuan dan murid sebagai wadahnya. Yang artinya keberadaan guru merupakan suatu pemegang kunci pengetahuan yang hanya bisa terbuka oleh pemegang kuncinya, yang dalam hal ini diisyarakan sopan-santun antara seorang guru dan murid.
Guru dalam dunia pendidikan merupakan aktor utama yang tidak dapat dipisahkan pada kemajuan Sumber Daya Manusia. Maka tidak mengerankan bahwa teladan dan profesionalisme sangat dibutuhkan dalam membentuk pribadi yang baik anak didiknya, karena mereka akan lebih menghargai sekecil apapun pengetahuan yang ia dapat.
Guru merupakan salah satu faktor utama bagi keberhasilan pendidikan. Karena itu tidak mengherankan jika setiap adanya inovasi pendidikan, khususnya dalam perubahan kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia selalu bermuara pada faktor guru. Guru dalam upaya membelajarkan siswa dituntut memiliki multi peran, tugas, kompetensi dan tanggungjawab agar menciptakan kondisi pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM).
Menurut pandangan H.A.R Tilaar, dalam salah satu tulisannya yang mempunyai perhatian terhadap pribadi seorang guru dalam perkembangan kemajuan masyarakat terbuka, madani, maka tugas penting proses pendidikan idelanya ialah dijalankan oleh tenaga profesional, yang terdiri dari pengajar yang kompeten dibidangnya masing-masing. Artinya tenaga pengajar harus memahami apa yang mereka ajarkan, karena akan berdampak pada kurangnya tingkat survive motivasi yang dimiliki murid. Dan juga akan berakibat rendahnya daya kompetensi , maka berakibat matinya profesi tersebut.
Pandangan lain yang serupa juga ditulis oleh Muhaimin dan Abdul Mudjib (1993:170), mengatakan bahwa seorang pendidik bukan hanya transfer knowledge saja, tetapi pendidik juga bertanggung jawab atas pengelolaan, pengarah fasilitator dan perencanaan, oleh karena itu fungsi dan peranan tenaga pendidik setidaknya mencakup tiga hal. Pertama , sebagai pengajar (intruksional) yang bertugas merencanakan metode pengajaran dan melaksanakan metode tersebut yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah metode tersebuh selesai dilaksanakan. Kedua, sebagai pendidik (educator) yang mengarahkan anak didiknya pada tingkan kemandirian peibadinya masing-masing seiring dengan tujuan Tuhan menciptakannya. Ketiga,sebagai pemimpin (Managerial) yang memimpin, mengendalikan diri sendiri, anak didik dan masyarakat terkait yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan antisipasi atas program yang dilakukan.
Hampir semua elemen di masyarakat menginginkan guru yang berkualitas, guru yang berkompeten dalam mengemban tugasnya sebagai pengajar dan pendidik. Selalu diharapkan sosok guru yang layak membimbing generasi penerus bangsa agar mempunyai bekal dalam memajukan bangsa ini diawali dengan proses mengajar yang baik.
Sikap profesional guru terwujud dalam bentuk berperilaku, bertindak terpuji dan teruji dalam melaksanakan tugas keprofesiannya, serta mampu mengendalikan dirinya yang terekspresi melalui sikap mental spiritual, sehingga selalu berbuat berdasarkan nilai-nilai moral, prinsip-prinsip hidup, dan berperilaku religius sesuai agama dan kepecayaan yang dianutnya. (Darmadi, 2016).
Namun kenyataannya perosalan mutu pendidkan bukan hanya terletak pada kemampuan guru atau profesionalisme guru dalam mengajar dan mendidik, akan tetapi yang lebih disoroti seharusnya kemampuan guru dalam mentransfer nilai-nilai pendidikan agar terjadi kesenjangan yang baik anatar guru dan murid.
Penulis: Jimi muhammad Mahasiswa dan Ativis Pendidikan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta