Beranda News

Tersedia 82 Tempat Tidur, Hotel Siti di Karawaci Jadi RIT Covid-19

Tersedia 82 Tempat Tidur, Hotel Siti di Karawaci Jadi RIT Covid-19
Kadinkes Kota Tangerang, Dr Liza Puspadewi. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Mengantisipasi peningkatan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang kembali menyediakan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) bagi pasien dengan status Konfirmasi Tanpa Gejala (KTG).

Kepala Dinas Kesehatan Liza Puspadewi menerangkan pihaknya telah menyiapkan RIT tambahan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

“Kami siapkan RIT tambahan dengan kapasitas 82 tempat tidur yang berlokasi di Hotel Siti Jalan Moh. Toha Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci,” jelas Liza saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon (11/12/2020).

Lebih lanjut Kadinkes juga menjelaskan selain Hotel Siti, Rumah Isolasi Terkonsentrasi terdahulu yang sebelumnya juga dipergunakan sebagai fasilitas isolasi seperti Puskesmas dan RPS masih tetap beroperasi.

“3 Puskesmas dan 1 Rumah Perlindungan Sosial (RPS) juga masih beroperasi, jadi total tempat tidur untuk pasien KTG menjadi 262 tempat tidur,” kata Dia.

Baca Juga:  Sebanyak 926 Pasukan Gabungan Amankan Penutupan Porprov VI Banten 2022

“Kami juga menyiapkan tenaga medis, nutrisionis serta tenaga administrasi dengan total keseluruhan 30 orang untuk dapat mengakomodir seluruh RIT yang ada di Kota Tangerang,” sambung Kadinkes Kota Tangerang Itu.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi ke-5, seluruh pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan menjalankan perawatan selama sepuluh hari terhitung mulai saat dilakukannya uji RT PCR Covid-19.