SERANG, Pelitabanten.com – Heboh soal pemberitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang merazia isi dagangan pemilik warung tegal (warteg) Saeni di Jalan Cikepuh, Kota Serang. Saeni meraih simpati berupa donasi berupa uang sejumlah Rp 170.844.166.80 dari netizen.
Pada siang tadi, Rabu (15/6/2016) saeni (53 tahun) didampingi suaminya, Alex menerima donasi dari netizen yang menggalang dana untuk Saeni. Penerimaan donasi dilakukan di Bank BRI Jalan Diponegoro, Cimuncang, Kota Serang.
Usai proses penyerahan bantuan donasi, turun dari tangga, Saeni langsung melakukan sujud syukur sambil dirangkul suaminya, Alex.
“Banyak terima kasih atas donasi dari masyarakat Banten dan Indonesia seluruhnya,” kata Saeni, Rabu (15/6/2016).
Saeni mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci bersama suami. Selain itu, uang dari donasi tersebut akan ia gunakan untuk pendidikan anaknya yang kini kuliah semester dua di IAIN SMH Banten, serta biaya BPJS selama dua tahun ke depan. Sisanya, ia simpan sebagai deposito untuk hari tua.
Dalam kesempatan yang sama, Saeni juga menyampaikan permintaan maaf yang mendalam kepada masyarakat Banten dan seluruh umat muslim seluruh Indonesia. “Saya meminta maaf atas semua kekhilafan saya. Saya meminta maaf sebesar-besarnya. Saya tidak akan membuka wateg lagi selama bulan suci Ramadhan,” kata Saeni.