KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Jumlah kasus kriminalitas di Kota Tangerang pada tahun ini, mengalami penurunan daripada tahun sebelumnya. Penurunan kasus kriminalitas hingga mencapai 56 persen. Kabar tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota di Jalan Raya Daan Mogot, No 52, Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Sabtu (30/12/2017)
Ia menegaskan jumlah tindak pidana yang terjadi di Kota Tangerang pada kurun waktu Januari hingga Desember 2017 sebanyak 742 kasus. Angka tersebut lebih rendah dibanding yang terjadi pada tahun 2016 yaitu sebanyak 1.785 kasus.
“Jadi rekan-rekan saya sampaikan intinya bahwa tindak pidana yang terjadi di Polres Metro Tangerang Kota di tahun 2016 dan 2017 ada penurunan gangguan kriminalitas sebanyak 56 persen,” kata Harry di Mapolrestro Tangerang, Sabtu (30/12/2017).
Sementara dari jumlah kasus yang ditanganinya sepanjang 2017, lanjut Harry, 100 persen tertangani. “2017 kami dapati 742 kasus dan terselesaikan semua, di antaranya sudah P21. Sementara tahun 2016 1.124 kasus yang terselesaikan, jadi total penurunan penyelesaian kasus sebanyak 35 persen,” ujar dia.
Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan narkotika, lanjut dia, ada peningkatan jumlah kasus dari 312 di tahun 2016 menjadi 384 kasus di tahun 2017.
“Kasus narkoba ada peningkatan jumlah pengungkapan sebanyak 30 persen. Penyelesaian kasusnya 100 persen,” ucap Harry.
Sementara untuk barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, ada 24 kilogram ganja, 279 gram sabu gram, ekstasi nol, tembakau gorila 10,6 gram, dan barang-barang berbahaya sebanyak 1.069 butir.