Beranda News

Serap Aspirasi Reses I, Hj. Emuy Mulyanah Anggota DPRD Provinsi Banten Prioritaskan Wong Cilik

Hj. Emuy Mulyanah, S.E serap aspirasi masyarakat Lebak melalui reses I, pada Senin (21/10/2024).
Hj. Emuy Mulyanah, S.E serap aspirasi masyarakat Lebak melalui reses I, pada Senin (21/10/2024).

LEBAK, Pelitabanten.com– Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai PDI Perjuangan serap aspirasi reses masa persidangan ke-1 (satu) tahun sidang 2024-2025. Hj. Emuy Mulyanah, S.E anggota DPRD Provinsi Banten datang ke Desa Cimenteng Jaya, Kecamatan Cibadak untuk menyerap aspirasi dan keinginan masyarakat.

H. Emuy Mulyanah menyatakan bahwa komisi II membidangi Perekonomiannya yakni, perdagangan dan Perindustrian, Wilayah Kelautan Daerah, Konservasi Alam, Ketahanan Pangan, Pertanian Tanaman Pangan, Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Kehutanan, Logistik, Koperasi dan Pengusaha Kecil serta Pariwisata.

“Tentunya, komitmen saya selaku anggota DPRD Provinsi Banten untuk mendukung wong cilik dalam memajukan daerah. Apalagi Reses ini akan saya lakukan selama 3 bulan sekali untuk terus menyerap aspirasi,” ujarnya.

Sodikin selaku masyarakat Kecamatan Cibadak menyampaikan keluhan masyarakat adalah di bidang ekonomi, pertanian, ketahanan pangan, infrastruktur, perhatian terhadap pondok pesantren dan lapangan pekerjaan.

“Kami berharap hadirnya Ibu Emuy Mulyanah mampu menjadi wakil kami yang selalu memperjuangkan kepentingan rakyat kecil khususnya di Kabupaten Lebak,” pungkasnya. (MIR)