SERANG, Pelitabanten.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten Gelar penandatanganan Fakta Integritas Reskrim Rasa Baru yang bertema ‘Reskrim Rasa Baru’ melalui penyidikan yang cepat, tepat, dan tuntas “RAKYAT MENUNGGU” di Rupatama Polda Banten. Kamis (10/01/2019).
Kegiatan penandatanganan pakta integritas tersebut dihadiri oleh, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, Dirreskrimum Polda Banten Kompes Pol Novri Turangga, Dirreskrimsus Polda Banten kombes pol Abdul Karim, para Kasat Reskrim Jajaran Polda Banten dan personil Reskrim Polda Banten sebanyak 100 orang.
Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, mengatakan, pihaknya akan terus membenani dan sistem management penyidikan berbasis IT untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang nyaman, mudah, murah dan berkualitas.
“Hilangkan budaya koruptif, arogansi kekuasaan, dan kekerasan eksesif yang dapat menurunkan Citra Polri, bangun budaya gakkum yang semakin humanis dan melayani,” tegasnya.
Kepada seluruh personel pengemban fungsi Reskrim, Ia menekankan agar melaksanakan penegakkan hukum (Gakkum) sesuai dengan ketetapan dan peraturan yang berlaku.
“Segera ungkap kasus-kasus yang meresahkan masyarakat dan menjadi sorotan publik, laksanakan gakkum yang selaras dengan kebijakan pemerintah, serta hindari upaya gakkum yang kontra produktif dan tingkatkan koordinasi dan solidaritas dengan Criminal Justice System (CJS), baik melalui kegiatan formal maupun informal,” pungkasnya. (Bidhum)