Beranda News

Polsek Jatiuwung Respon Cepat Aduan Masyarakat Soal Peredaran Obat Keras

Polsek Jatiuwung Respon Cepat Aduan Masyarakat Soal Peredaran Obat Keras
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Datangi Toko-Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Sabtu (14/1) Malam. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Respon cepat dan mengantisipasi peredaran obat keras jenis G seperti tramadol eximer maupun lainnya, Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar operasi di wilayah hukumnya.

Sejumlah toko obat maupun toko kosmetik, disasar polisi untuk diperiksa terkait penjualan obat obatan tersebut. Sabtu (14/1/2023) malam.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Stanlly Soselisa mengatakan, operasi digelar sebagai tindak lanjut atas laporan dan informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya penggunaan obat-obatan daftar G itu

“Malam ini kita lakukan operasi tindak lanjut laporan informasi masyarakat dengan langkah menyasar setiap toko-toko obat dan kosmetik di wilayah Jatiuwung, Periuk dan Cibodas,” ujar Stanlly.

Dari operasi yang melibatkan seluruh personil yang ada. Pihak Kepolisian tidak menemukan adanya toko obat yang buka. Namun dirinya memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap toko – Toka yang di curigai bebas menjual obat-obatan tersebut.

“Setelah mengelilingi wilayah hukum polsek Jatiuwung dengan menyasar beberapa toko obat yang ada hasilnya, kita belum menemukan sesuai informasi masyarakat,” jelasnya.

Kendati demikian Stanlly menambahkan, polsek Jatiuwung akan terus melakukan patroli sebagai langkah untuk pencegahan. hal ini sesuai Atensi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada seluruh jajaran.

“Kita terus melakukan Patroli dengan menempatkan anggota dibeberapa titik yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut. Dimana jika ada ditemukan ditindaklanjuti, dilakukan penangkapan dan diproses hukum,” tandasnya.

Lebih lanjut, kata Kapolsek selain menfokuskan operasi peredaran obat terlarang tersebut, kegiatan rutin operasi cipta kondisi maupun operasi kejahatan jalanan (OKJ) terus digiatkan jajarannya guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas)

“Malam libur personil lengkap, baik anggota polsek dan Pokdar Kamtibmas akan fokus mengelilingi Wilayah, baik di Cibodas, Jatiuwung dan Periuk untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti tawuran, Curas, curat maupun curanmor,” tutupnya.