Beranda News

Penggerak PKK Kecamatan Larangan Diajak Turut Sosialisasikan dan Sukseskan Pilkada

Penggerak PKK Kecamatan Larangan Diajak Turut Sosialisasikan dan Sukseskan Pilkada

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Diiringi niat ikhlas, para ibu Penggerak PPK sekecamatan Larangan hadir dalam sosialisasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2018 di aula kantor kecamatan, Senin siang 19 Maret 2018.

“Sosialisasi mengenai pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018 ini diharapkan dapat diteruskan oleh para ibu yang hadir di sini kepada keluarga, tetangga dan warga sekitar,” jelas Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Larangan, Dedi Priandes dalam sambutan acara tersebut.

Para ibu ini, sambung Dedi Priandes, adalah manusia hebat yang melahirkan generasi bangsa. Tiap hari para ibu banyak berinteraksi dengan maayarakat. Pagi-pagi para ibu sudah kumpul bersama tetangga menunggu pedagang sayur sambil berinteraksi dengan tetangga sekeliling.

Dedi meminta pada kesempatan demikian ibu-ibu yang hadir di sini bisa mensosialisakan Pilkada Kota Tangerang kepada para tetangga.

Baca Juga:  Pusat Kuliner Pasar Lama Ditutup Sementara dan Akan Ditata Ulang

“Jangan dilewatkan pada hari pelaksanaan pencoblosan Pilkada nanti para ibu silahkan berbondong-bondong datang ke TPS untuk menyalurkan aspirasi politiknya. Sebagai warganegara yang baik, gunakan hak politik itu dengan sebaik-baiknya,” jelas Ketua PPK Larangan, Dedi Priandes.

Hadir dalam sosialisasi ini ketua dan anggota PPK Larangan — Dedi Priandes, Edwin Saleh, Syukron Makmun, Syahlefi, Martin — ketua Panwaslu Kecamatan Larangan, Qori Ayatullah serta para ibu Penggerak PKK.

Anggota Komisi Pamilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Nurhalim dalam paparannya menjelaskan, target partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Tangerang sebanyak 78 persen. Pada pemilihan Gubernur Banten tahun 2017 lalu, tingkat partisipasi pemilih di Kota Tangerang hampir mencapai 70 persen.

“Semua masyarakat Kota Tangerang sudah mengetahui bahwa pada Pilkada tahun ini hanya ada pasangan calon tunggal. Di samping itu ada kolom kosong. Soal pilihan silahkan kepada individu masing-masing. KPU harus mensosialisasikan ini,” terang Nurhalim.

Baca Juga:  Masyarakat Diminta Ikut Jaga Situasi Kondusif Jelang Nataru di Tangerang

Dijelaskan Nurhalim lebih lanjut, pada tanggal 16 Maret 2018 lalu, KPU Kota Tangerang telah melalukan rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara. Daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan KPU itu hasil kerja pencocokan dan penelitian (Coklit) petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang telah terjun langsung ke tiap rumah penduduk.

“Bila ada keluarga atau warga sekitar para ibu yang belum terdaftar, nanti setelah DPS itu diumumkan oleh KPU, silahkan laporkan kepada PPS untuk dimasukkan dalam daftar pemilih,” ungkap anggota KPU Kota Tangerang yang juga sebagai pembina wilayah daerah pemilihan 5 meliputi kecamatan Ciledug, Karang Tengah dan Larangan.

Sementara itu Amas Tadjuddin dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Banten menguraikan mengenai memilih pemimpin.

Sistem pemilihan ada yang ditunjuk langsung ada pula yang dilakukan secara demokratis. Kepala kelurahan ditunjuk langsung. Demikian pula walikota di DKI Jakarta ditunjuk langsung. Sedangkan kepala desa dan bupati/walikota di luar DKI Jakarta dilakukan pemilihan langsung demokratis.

Baca Juga:  Rumuskan Program Kerja 2021-2024, KNPI Kota Tangerang Gelar Rakerda

Dijelaskannya, saat ini tahapan Pilkada telah masuk data pemilih. Data pemilih ini menurut Amas Tadjuddin bisa menjadi salah satu potensi konflik.

Dukungan partai politik, kata Amas menjadi salah satu syarat utama pencalonan dalam Pilkada. Para tokoh politik menentukan pasangan calon yang akan diusung. Dalam menenrukan ini mereka tanpa melibatkan peran ulama. Namun ketika mengusung pasangan calon, mereka kerap meminta dukungan ulama.

“MUI membuat fatwa bahwa Golput itu haram. Datang ke TPS tidak dalam keadaan dipaksa dan tidak diiming-imingi sesuatu,” jelas Amas Tadjuddin.***

  • Ateng Sanusih