Beranda News

Pemkot Bagi-Bagi Dana Hibah Pada 149 Lembaga Keagamaan di Kota Tangerang

Pemkot Bagi-Bagi Dana Hibah Pada 149 Lembaga Keagamaan di Kota Tangerang
Pemberian Dana Hibah Kepada Lembaga Keagamaan di Kota Tangerang. Jum'at (27/1). Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bagikan dana hibah kepada sejumlah lembaga keagamaan.

Hal ini disebut sebagai komitmen Pemkot mendukung berbagai lapisan dan lembaga masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan bersama.

Salah satunya dengan memberikan bantuan dana hibah kepada sejumlah lembaga keagamaan di Kota Tangerang yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kota.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yang hadir membuka kegiatan Sosialisasi Penerima Hibah Tahun 2023 tersebut menegaskan agar para penerima hibah bisa bertanggung jawab dalam mengelola dana hibah untuk kemaslahatan umat.

“Bantuan dana hibah ini adalah amanah dan tanggung jawab, maka pergunakan sesuai dengan perencanaan dalam pengajuan awal,” ujar Sachrudin dalam sambutannya pada acara yang digelar di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (27/1/2023).

Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari 149 Lembaga penerima bantuan tersebut juga sekaligus dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara lembaga penerima hibah dengan Pemkot Tangerang.

“Pemerintah daerah akan terus berupaya memfasilitasi dan mendorong peningkatan kualitas lembaga masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,”

“Oleh karena itu, saya berharap rekan-rekan semua juga dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat melalui program kerja masing-masing,” pungkasnya.

Sebagai informasi, peserta penandatanganan NPHD terdiri dari 149 lembaga diantaranya Organisasi Keagamaan, Masjid/Musala, Majlis Taklim, Yayasan Pendidikan Islam, Pondok Pesantren, RA/TPA/TPQ/TKQ dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di lingkungan Kota Tangerang.