TANGERANG, Pelitabanten.com – Kasus pembunuhan pedagang Bakso, Fera Yusika Sumarna (45) di sebuah kontrakan, di Gang Kartini, Rt 04/08, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu, 17 September 2017, kini sudah berhasil dibekuk oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polrestro Kota Tangerang pada hari Senin (18/9/2017) di daerah Tenjo, Bogor.
“Satu pelaku berhasil kita tangkap atas nama Joni Setiawan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Selasa (19/9/2017).
Harry Kurniawan mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan pelaku adalah berlatar belakang asmara. Keduanya beristirahat setelah berhubungan badan. Dua puluh menit kemudian, Jonny mengajak korban berhubungan lagi, namun Fera menolak. Jonny juga kesal lantaran Fera membandingkan pelaku dengan mantan selingkuhannya.
“Motif pembunuhan sadis itu berlatar belakang asmara, dalam hubungan itu ada hal yang membuat pelaku tersinggung,” ujar Kombes Harry Kurniawan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu bilah pisau yang digunakan untuk menikam korban, satu unit sepeda motor Honda Supra X merah hitam B-6610-VHW milik korban, jaket, ponsel, dan kartu ATM.