KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di disepanjang Jalan Irigasi Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, digelar secara besar-besaran, Rabu (22/2/2023).
438 personil gabungan Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0505/TGR, Trantib Kecamatan, Disbudparman, BPBD diterjunkan pada penertiban itu.
Dari mulai lapak seadanya, hingga bangunan – bangunan semi permanen yang berdiri di Jalan Irigasi Sipon diratakan petugas menggunakan dua alat berat ekskavator.
Puluhan Mobil truk pengangkut sampah dan 6 mobil damkar standby mengangkut dan membersihkan area yang ditertibkan.
“Kita sudah melakukan sosialisasi lebih dulu, kepada warga, pedagang maupun tokoh masyarakat,’ kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi.
Kata Dia, penertiban pasar ilegal irigasi sipon ini bukanlah yang pertama, bahkan sudah berkali-kali, diharapkan hari ini adalah yang terakhir.
Berbagai tanggapan di sampaikan usai penertiban dilakukan, ada yang senang dengan penindakan tegas ini ada juga yang merasa dirugikan terutama sejumlah PKL yang mengaku sebagai warga Tangerang berjualan hanya untuk makan dan menyambung hidup.
Kata Anih, warga Karya Bakti, Cipondoh Makmur keberadaan pasar Irigasi sipon sangat mengganggu, Selain macet, lingkungan juga menjadi kumuh dan bau dari sampah pasar.
“Semoga penertiban ini bisa berlanjut dan permanen tidak ada lagi. Kalo gini kan, lingkungan jadi bersih dan nyaman,” ujar Ani.
Sama halnya diungkap Tati, warga sekitar tak jauh dari lokasi pasar sangat mendukung upaya penertiban besar-besaran ini.
“Harusnya ya,. aktivitas jual beli di dalam kawasan Pasar Sipon saja. Jangan hanya sementara dan nanti tumbuh lagi PKL menjamur, ya harus dilakukan pengawasan yang ketat,,” tandas Tati.