Beranda News

Pandemi Covid-19, Upacara HUT RI ke-75 di Pemkab Tangerang Berlangsung Khidmat

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Masih dalam masa Pandemi Covid-19, Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke- 75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Tangerang diselenggarakan secara sederhana.

Kegiatan keramaian atau pengumpulan massa juga ditiadakan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-9 atau Corona Virus Disease 2019, tidak ada perlombaan dan keramaian baik yang dilakukan instansi, kecamatan hingga tingkat desa di Kabupaten Tangerang.

Meski Peringatan Upacara HUT RI ke- 75 diselenggarakan dengan sederhana, namun tetap berjalan lancar dan khidmat. Dikemas minimalis lain dari tahun-tahun sebelumnya, Karna jumlah peserta dan pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) dibatasi sesuai protokol kesehatan, Namun sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tangerang mengikuti rangkaian acara secara virtual.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor 492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020, tentang pedoman peringatan HUT ke- 75 Kemerdekaan Republik Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan 3 poin melalui surat edaran nomor : 443.2/2254-KSD/2020 tentang pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020.

1. Mengibarkan Bendera Merah Putih dan Dekorasi lainnya secara serentak mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2020 di lingkungan instansi pemerintahan, swasta dan rumah penduduk di wilayah Kabupaten Tangerang.

2. Pelaksanaan kegiatan upacara HUT RI ke 75 hanya akan dilaksanakan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan Kecamatan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

3. Untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa di lingkungan kantor pemerintahan, swasta, kecamatan, kelurahan/desa, RW dan RT.

Zaki mengatakan, Upacara hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tingkat Kabupaten Tangerang dilaksanakan dengan sangat sederhana dan minimalis, serta dilakukan dengan cara sesuai dengan protokol Covid-19.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan atau dilakukan agenda-agenda perayaan yang mengakibatkan kumpul massa dan juga tidak mengindahkan protokol Covid-19, mudah-mudahan seluruh masyarakat mengikuti tata tertib keamanan Covid-19,” ungkap Zaki, Usai mengikuti Upacara di Lapangan Maulana Yudhanegara Puspemkab Tangerang. Senin, (17/8/2020).

Ia juga mengungkapkan, Upacara pengibaran dan penurunan Bendera di Tingkat Kecamatan pun dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, dengan penerapan Protokol kesehatan yang ketat.

“Meskipun digelar sederhana dan harus mengikuti aturan Protokol Covid-19, akan tetapi tidak mengurangi rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air Indonesia,” ungkapnya.

Disisi lain, Ketua Pelaksana HUT RI tingkat Kabupaten Tangerang, Jaenudin mengungkapkan, banyak hal baru yang ditemukan dalam rangkaian Upacara tahun ini, salah satunya upacara HUT RI yang hanya dibatasi tiga orang paskibraka saja, dengan peserta upacara terbatas.

“Untuk memutus mata rantai penularan, jumlah peserta upacara dan Paskibraka tahun ini terbatas, yang hadir di panggung kehormatan pun dibatasi, hanya forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) saja,” kata Jaenudin.

Jaenudin menyebut, pada upacara hanya diikuti oleh 13 orang Perwakilan dari TNI dan 13 orang perwakilan dari anggota Polri, 13 orang dari perwakilan ASN Pemkab Tangerang.

“Meskipun terbatas masyarakat luas bisa menyaksikan rangkaian prosesi Pengibaran dan Penurunan duplikat Bendera Pusaka melalui Live Streaming Youtube dan Facebook yang disediakan oleh Diskominfo Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Link Streaming yang disediakan Diskominfo Kabupaten Tangerang pada Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera, yaitu :

1. Pengibaran
YouTube: s,id/upacara-pengibaran-hut75ri-kabtgr-yt
Facebook: s,id/upacara-pengibaran-hut75ri-kabtgr-fb

2. Penurunan
YouTube: s,id/upacara-penurunan-hut75ri-kabtgr-yt
Facebook: s,id/upacara-penurunan-hut75ri-kabtgr-fb

Untuk diketahui, Inspektur upacara pada pengibaran bendera adalah Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, sedangkan Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli, bertindak sebagai Inspektur upacara pada upacara penurunan bendera merah putih.

Usai acara, Bupati Zaki langsung mengikuti Upacara detik-detik Proklamasi dari Istana Presiden secara Virtual menggunakan pakaian khas adat Kabupaten Tangerang bersama Wakil Bupati Tangerang yang didampingi oleh Forkopimda. Hal yang sama juga dilakukan oleh Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, pada upacara penurunan bendera pusaka.

Seluruh rangkaian acara juga di ikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sekda Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda), Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi, Dandim 0510 Letkol Prada Simbolon, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala OPD Kabupaten Tangerang.