KABUPATEN TANGERANG. Pelitabanten.com – Proyek pembangunan /peningkatan kualitas PSU Permukiman jalan ( Jalan Lingkungan ), dengan judul jalan lingkungan Rw 09 ,kelurahan Bencongan Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, dengan No Kontrak 600/SPK.0623.PDPP./BRMH/PERKIM/2022 , dengan nilai pagu anggaran 189.120.000,00 yang dikerjakan oleh CV.AGAM PUTRA BUNGSU, diduga tidak ada pengawasan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB) dan diduga kurang memenuhi spesifikasi, standart, Jumat (03/6/2022).
Pasalnya, pengerjaan proyek hotmix tersebut diduga tidak sesuai RAB, dan tidak ada pengawas di lokasi proyek tersebut.
Dari hasil pantauan awak media dilokasi proyek tersebut, terlihat agregat yang digelar kurang memenuhi volume, selain itu terlihat rata – rata hotmix yang digelar itu hanya ketebalan 2cm hingga 3cm dan tidak adanya pembersihan terlebih dahulu di lokasi proyek tersebut.
Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi mengatakan, untuk volume atau ketebalan hotmix tidak mengetahui dan pengawas juga tidak ada di lokasi pak.
” Iya pak kalau volume panjang, lebat dan ketebalan hotmixnya, saya tidak tahu pak dan pengawasnya juga dari pagi tidak ada dilokasi,” ucapnya saat di konfirmasi di lokasi proyek. Jumat (3/6).
Sementara, ditempat yang sama ketua DPP LSM LipanHam mengatakan, “seharusnya seorang pengawas harus melakukan pengawasan hingga usai pekerjaan , supaya hasilnya dapat maksimal dan tidak ada kecurangan dari kontraktor.” Lanjutnya.
“Pengawas juga harus dapat menjelaskan kepada publik terkait spesifikasi , standart serta kualitas pekerjaan , apakah pekerjaan tersebut sudah normatif dan sesuai dengan RAB atau belum sesua,” ujarnya.
” Saya akan melayangkan surat melalui sp4an lapor ke dinas terkait agar dilakukan audit” tegas Darus
Sampai berita ini diterbitkan, di media online pelitabanten.com, pihak pengawas dan PPTK dari dinas terkait belum dapat di konfirmasi.(red)