KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Untuk mengurangi kemacetan sepanjang jalan raya Sepatan, Pasar tradisional Pelangi diresmikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/1/2020).
Sebelumnya pasar tersebut di sinyalir sebagai penyebab kemacetan, lantaran berada ditrotoar sepanjang Jalan Raya Sepatan, aktivitas pasar setiap hari, dikeluhkan masyarakat.
“Pasar pelangi ini saya resmikan, alhamdulillah dari hasil bersama ada sarana prasarana tambahan, inisiasi dari para pedagang, semoga pasar ini bisa urai pedagang dipinggir jalan dan kurangi macet,” ucap Zaki.
Menurut ia, adanya pasar pelangi di daerah Sepatan bisa menjadi sarana dan prasarana, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari, serta menjadi keberagaman masyarakat Sepatan dan sekitarnya dari berbagai finansial .
“Kalau bagi saya yang paling penting pasar ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan menunjukan beradaban masyarakat, yang keberadaannya dapat membawa kesejahteraan,” ujarnya.
Dalam Kegiatan peresmian pusat perbelanjaan bagi masyarakat Sepatan ini dihadiri Intansi Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kepolisian, TNI, Ulama, Ormas, Tokoh Masyarakat, dan forum pedagang pasar.
Rencananya pasar tradisional pelangi ini akan mulai dioperasikan dan di isi oleh para pedagang mulai minggu depan.