Koalisi Masyarakat Peduli Lingkungan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Audit dan Evaluasi Pengelolaan SPPG di Lebak Selatan 

Koalisi Masyarakat Peduli Lingkungan Gelar Aksi Unjuk Rasa, pada Jum'at (19/06/2026).
Koalisi Masyarakat Peduli Lingkungan Gelar Aksi Unjuk Rasa, pada Jum'at (19/06/2026).

LEBAK, Pelitabanten.com– Koalisi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Lebak dengan membawa sejumlah tuntutan terkait tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lebak Selatan, khususnya Kecamatan Malingping, pada Jum’at (19/06/2026).

Dalam aksi tersebut, M. Febi Pirmansyah selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan press release yang menyoroti dugaan berbagai persoalan dalam pengelolaan SPPG, mulai dari tata kelola rantai pasok pangan hingga transparansi anggaran.

Menurut Febi, pihaknya meminta Kejaksaan Negeri Lebak untuk melakukan audit investigatif terhadap tata kelola sejumlah SPPG di wilayah Lebak Selatan. Audit tersebut dinilai penting guna mengungkap dugaan praktik monopoli rantai pasok bahan pangan yang diduga hanya dikuasai oleh kelompok tertentu dan tidak memberikan ruang yang adil bagi pelaku usaha lokal.

Advertisement

“Kami menuntut Kejaksaan Negeri Lebak untuk melakukan audit investigatif terhadap tata kelola SPPG, khususnya di Kecamatan Malingping, yang diduga terjadi praktik monopoli rantai pasok bahan pangan,” ujar Febi dalam orasinya.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Peduli Lingkungan juga mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak untuk melakukan penertiban terhadap penggunaan air tanah yang diduga belum mengantongi izin SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah). Mereka menilai praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan tentang sumber daya air serta tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam tuntutan lainnya, massa aksi meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan air limbah pada dapur-dapur SPPG guna memastikan tidak terjadi pencemaran lingkungan akibat aktivitas operasional dapur program MBG.

Baca Juga: Masyarakat Cibadak Lebak Geruduk Dapur MBG SPPG Al-Furqon, Aktivis HIMACIDA Sebut Pengkhianatan terhadap Gizi Anak

Koalisi juga menyoroti dugaan monopoli rantai pasok bahan pokok yang dilakukan oleh mitra dapur. Menurut mereka, kondisi tersebut berpotensi mengakali Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menghambat keterlibatan pelaku UMKM lokal dalam penyediaan bahan pangan program MBG.

Lebih lanjut, pemerintah daerah diminta untuk melakukan pemeriksaan administrasi terhadap badan hukum koperasi yang selama ini menguasai rantai pasok di sejumlah SPPG. Massa aksi menduga koperasi tersebut hanya dijadikan sarana untuk mengambil keuntungan dan tidak memberikan manfaat yang optimal bagi UMKM setempat.

Koalisi Masyarakat Peduli Lingkungan juga mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan pemeriksaan terhadap standar kelayakan dapur SPPG yang diduga masih banyak tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Tidak hanya itu, Badan Gizi Nasional juga diminta melakukan evaluasi terhadap Kepala SPPG dan unsur Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dinilai tidak profesional dalam mengelola dapur MBG. Massa aksi menduga pengelolaan manajemen keuangan masih dikendalikan oleh mitra dapur sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Dalam aspek pengelolaan anggaran, Koalisi mendesak Kejaksaan Negeri Lebak untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan mark-up anggaran dalam pelaksanaan program MBG di wilayah SPPG Kecamatan Malingping. Mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri potensi penyimpangan dan dugaan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

Sebagai tuntutan terakhir, Badan Gizi Nasional diminta melakukan evaluasi terhadap dapur-dapur SPPG yang belum menerapkan prinsip transparansi informasi kepada masyarakat. Massa aksi menilai informasi harga satuan menu yang disajikan dalam pamflet penyaluran MBG harus disampaikan secara terbuka agar publik dapat melakukan pengawasan.

Baca Juga: MBG Hadir: Menambah Gizi, Mendorong Produktivitas Tenaga Kerja

Melalui aksi tersebut, Koalisi Masyarakat Peduli Lingkungan berharap seluruh instansi terkait, baik pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional, maupun aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti berbagai temuan dan aspirasi yang disampaikan demi terwujudnya tata kelola program MBG yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat serta pelaku usaha lokal. (MIR)

Advertisement