Beranda News

Ketua DPRD Kota Tangerang Kembali Membatalkan Rencana Pembangunan Gedung Dewan, Ini Alasannya?

Ketua DPRD Kota Tangerang Kembali Membatalkan Rencana Pembangunan Gedung Dewan, Ini Alasannya?
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Di Lokasi Pembagian Sembako Gratis di Wilayah Karang Tengah. Minggu (29/8). Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, yang sekaligus menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang mengintruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan agar membatalkan rencana pembangunan kantor gedung dewan di tahun 2022.

Anggaran pembangunan tersebut ketahui nilainya sebesar 40 Milyar Rupiah

Gatot menjelaskan, selain masih ditengah Pandemi, pembatalan tersebut dilakukan setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri agar anggaran dialokasikan sesuai dengan kepentingan dan aspirasi masyarakat.

“Ekonomi masyarakat masih terpuruk akibat pandemi Covid 19 dan saya instruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk kembali batalkan rencana pembangunan kantor dewan sebesar Rp. 40 miliar seperti tahun sebelumnya. Ini komitmen saya taat dan patuh terhadap arahan Ibu Megawati Soekarno Putri, agar anggaran dapat dialokasikan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat,” tegas Gatot saat di tanya wartawan terkait rencana pembangunan gedung dewan di Kota Tangerang di 2022 mendatang, Minggu (29/8/2021) saat memberikan bantuan sembako langsung kepada masyarakat di wilayah Karang Tengah.

Baca Juga:  LSM Geram Banten Layangkan Surat Ke 2: DTRB Kabupaten Tangerang Bak Jalan Ditempat

Selain instruksi pembatalan rencana pembangunan gedung dewan tahun 2022, Gatot juga memerintahkan agar fraksi PDI Perjuangan mengawal anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat agar ditingkatkan Secara makro Anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp. 600 Miliar, pelayanan publik sebesar Rp. 915 Miliar, peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp. 1,1 Triliun serta peningkatan SDM sebesar Rp. 1,7 Triliun semisal penambahan pembangunan sekolah negeri di Kecamatan Pinang dan pembangunan RSUD Kota Tangerang di Kecamatan Benda.

“Selain pembatalan pembangunan gedung dewan, kami juga terus mendorong agar anggaran pemulihan ekonomi masyarakat ditingkatkan, serta bidang lainnya seperti pelayanan publik serta sarana prasarana masyarakat yang didalamnya bidang pendidikan seperti penambahan SMP Negeri di Pinang dan pembangunan RSUD Kota Tangerang di kecamatan benda bidang kesehatannya terus difokuskan dan sesuai dengan amanat UUD,” ungkap Gatot.

Baca Juga:  Anggota DPRD PDI-P Adakan Reses Warga Diminta Aspirasikan Keinginannya

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andri S. Permana mengaku, akan mengamankan instruksi pembatalan pembangunan gedung dewan tersebut serta akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan lainnya seperti implementasi penyaluran dana bansos kepada masyarakat yang sarat dengan permasalahan.

“Instruksi dari partai kita akan amankan soal pembatalan pembangunan gedung dewan sebesar Rp. 40 Miliar. Dan juga anggota fraksi telah ditugaskan untuk seral aspirasi mengawasi implementasi program bantuan sosial pemerintah seperti PKH, BPNT yang sarat dengan permasalahan” papar Andri.

Bersamaan dengan itu, Fraksi PDI Perjuangan juga turut serta meringankan beban masyarakat di wilayah Karang Tengah dengan membagikan bantuan sembako gratis kepada masyarakat terdampak. Kegiatan ini rencana akan terus dilakukan secara bertahap ke seluruh 104 kelurahan se Kota Tangerang.