Beranda News

Kecamatan Legok Buka Kembali Rumah Singgah Covid-19, Camat Cucu Minta Warga Selalu Terapkan Prokes

Kecamatan Legok Buka Kembali Rumah Singgah Covid-19, Camat Cucu Minta Warga Selalu Terapkan Prokes
Rumah Isolasi Terpadu (RIT) di Kecamatan Legok.

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali membuka Rumah Isolasi Terpadu (RIT) di Kecamatan Legok, untuk menampung masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan.

Pondok singgah yang diresmikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, pada tanggal 14 Juli 2021 ini sebelumnya ditutup karena kasus COVID-19 sempat melandai.

Camat Legok, Cucu Abdurrosyied, mengatakan, dibukanya kembali pondok singgah di Kecamatan Legok ini sesuai instruksi Bupati Tangerang, seiring dengan melonjaknya kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang.

“Pondok singgah kembali kami buka sesuai instruksi dari Bapak Bupati untuk membantu dan memfasilitasi masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah. Adapun untuk menunjang operasional kami dibantu oleh 3 tenaga kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Legok, 10 relawan, dan 4 orang keamanan dari TNI/Polri,” ucap Cucu.

Untuk pondok singgah ini sudah mulai beroperasi pada Senin (14/2) dengan memiliki kapasitas kurang lebih 70 pasien tanpa gejala dan ringan. Selain itu, pondok singgah ini juga memiliki beberapa fasilitas yang bertujuan untuk menunjang segala kebutuhan pasien yang ada di pondok singgah ini.

Baca Juga:  Tahun Depan, Warga Kota Tangerang Terdampak Covid-19 Bakal Terima Rp300 Ribu Selama 6 Bulan

Saat kembali dibukanya pondok singgah ini sudah ada 15 pasien yang melakukan isolasi mandiri di tempat tersebut.

“Saat ini angka positif COVID-19 di Kabupaten Tangerang kembali naik signifikan khususnya di Kecamatan Legok, kami harapkan kepada masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.