KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com -Kapolri Jendral Prof. Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi konsep smart building (bangunan pintar) yang akan diterapkan untuk gedung baru Polresta Tangerang. Menurutnya, Polresta Tangerang menjadi yang pertama menerapkan smart building di institusi kepolisian.
“Saya sangat mengapresiasi smart building Polresta Tangerang. Saya minta konsepnya, nanti akan saya sebarkan ke seluruh Polda dan Polres agar ditiru,” kata Kapolri saat memberikan sambutan pada acara Groundbreaking Gedung Baru Polresta Tangerang dan Launching Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi, di Mapolresta Tangerang, Rabu (07/2/2018).
Kapolri menambahkan, konsep smart building yang diterapkan Polresta Tangerang merupakan jawaban institusi kepolisian atas kemajuan zaman khususnya di bidang teknologi. Dikatakannya, kemajuan teknologi informasi harus direspons dengan inovasi yang mengusung semangat peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Saya juga apresiasi gelaran inovasi aplikasi. Semoga dengan aplikasi yang dirilis dapat membuat institusi kepolisian semakin mendapat tempat dihati masyarakat,” ujarnya.
Secara khusus, Kapolri menyoroti aplikasi elektronik Monitoring Anggaran Dana Desa (e-MADD). Menurut Kapolri, aplikasi itu dapat turut membantu menyukseskan program pemerintah untuk membangun Indonesia mulai dari desa. Aplikasi e-MADD, kata Kapolri, merupakan pengejewantahan Nawacita dan tindaklanjut Nota Kesepahaman antara Polri, Kemendagri, dan Kemendes PDTT.
Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo, pelaksanaan groundbreaking atau peletakan batu pertama merupakan momen yang patut dikenang. Sebab, kata Kapolda, peletakan batu pertama menandai dimulainya proses pembangunan gedung Polresta Tangerang.
“Pembangunan ini tidak akan terlaksana tanpa adanya dukungan dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Untuk itu kami mengucapkan banyak terimakasih,” kata Kapolda.
Kapolda melanjutkan, dukungan dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang harus dijawab dengan pelaksanaan tugas yang akuntabel dan berpelayanan publik. Kapolda mengajak jajarannya untuk meningkatkan pengadian kepada masyarakat.
“Semoga dukungan yang diberikan dapat memacu seluruh jajaran Polda Banten dan Polresta Tangerang untuk menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai wilayah yang aman, nyaman, dan kreatif,” terang Kapolda.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dibaginya Kabupaten Tangerang ke dalam beberapa wilayah hukum membuat proses koordinasi kerap mengalami hambatan. Dikatakan Bupati, pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang masuk ke wilayah hukum Polresta Tangerang, Polda Banten. Namun, beberapa kecamatan dan beberapa desa justru berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang dan Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya.
“Untuk itu, kami meminta Bapak Kapolri mempertimbangkan untuk menggabungkan Kabupaten Tangerang dalam satu wilayah hukum saja,” kata Bupati.
Sedangkan, Kapolresta Tangerang Kombes Pol H.M. Sabilul Alif berharap proses pembangunan berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat. Kapolres juga mengatakan, konsep smart building yang diterapkan dilatarbelakangi keinginan institusi kepolisian memberikan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.(Ivan/Ajis)