KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Merasa tidak senang dengan tantangan yang disampaikan salah seorang warga, 8 orang terduga pelaku yang hendak melakukan penyerangan diamankan Polisi.
Upaya penyerangan terhadap warga ini terjadi di jalan Gatot Subroto KM 5 Kelurahan Sangiang Jaya Kecamatan Periuk Kota Tangerang pada Rabu (04/9/2019) Pukul 23:00 WIB.
Diketahui dari hasil introgasi, penyerangan yang hendak dilakukan oleh para sopir tersebut untuk memenuhi tantangan pesan yang diterima salah satu pelaku melalui aplikasi WA (whatsapp) yang bertuliskan ‘kalau berani jangan di Binong, ni gua orang Jati’.
Peristiwa itu diungkapkan Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Simanggara Pratama Sembering saat di konfirmasi Pelitabanten.com melalui sambungan seluler. Jum’at (6/9/2019) siang.
Kapolsek menjelaskan, pengamanan dilakukan polisi karna mendapat informasi yang menyebut ada sekelompok orang hendak melakukan penyerangan menggunakan satu unit mobil angkutan kota (angkot), dengan membawa senjata tajam (Sajam) berupa samurai, kayu, pisau dapur dan arit.
“Mendapat laporan, Saya (Kapolsek), bersama anggota langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengamanan sekaligus menangkap terhadap para pelaku keributan tersebut,” ujarnya.
Lebih jauh Kompol Aditya mengungkapkan, saat dilakukan pengamanan terhadap para pelaku di dapati semuanya dalam kondisi mabuk minuman keras, diakui para pelaku sebelum melakukan upaya penyerangan mereka terlebih dahulu mengkomsumsi miras jenis ciu.
“Merasa ditantang rombongan sopir yang berasal dari daerah Binong Curug itu langsung bergegas menuju wilayah Jatiuwung untuk melakukan penyerangan, dengan sebelumnya mengkomsumsi minuman keras,” kata Dia.
Keributan sempat terjadi beberapa saat, Tambah Aditya, karna kesigapan anggota mendapatkan laporan dari masyarakat langsung melakukan pencegahan dengan mengamankan 8 orang pelaku berikut barang bukti sajam serta satu unit mobil angkot bernomor polisi B 2743 IV.
“Semuanya langsung digiring dan diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk menjalani pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut, Sampai saat ini dari hasil pemeriksaan dua orang terbukti membawa sajam,” pungkasnya.
Dihimpun Pelitabanten.com kedelapan pelaku berasal dari daerah Binong Curug Tangerang Selatan, mereka merupakan sopir angkutan umum (angkot) R 07 jurusan Binong-Malabar.
Mereka adalah Hendro Sasongko (26), Lovinki Hepindria alias Oping (16), Viki Rarung alias Yamer (24), Yudha Yustiwardana alias Bebe (20), MA (14), Ilham Aliudin (20) Riski Alamsyah (17) Ferry Gunawan alias Temon (23).