Beranda News

Gara-gara Korek Api, Pemuda Tanggung Bacok Leher Tukang Nasi Goreng di Ciputat

Gara-gara Korek Api, Pemuda Tanggung Bacok Leher Tukang Nasi Goreng di Ciputat

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Tim Opsnal Vipers Polsek Ciputat dibawah Pimpinan Kapolsek Ciputat, Kompol Donni Bagus Wibisno, SE bersama Iptu Erwin Subekti, SH.(Kanit Reskrim) berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku yang diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan luka berat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351ayat 2 KUHPidana, di Jalan Cendrawasih 2, RT 04/02, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan. Kamis (14/12) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Menurut keterangan yang dihimpun, Pelaku IS (29), dan AI (26), membacok korban Mujiono (30), dengan menggunakan alat benda tupul, karena korban menolak memberikan api untuk menyalakan rokok.

Dari keterangan petugas, kejadian berawal ketika korban sedang duduk santai dan sesudah menutup jualan nasi goreng, sambil minum kopi sembari memainkan Hp di depan rumah saksi.

Tiba-tiba korban didatangi dua (2) orang laki-laki yang tidak dikenal dan berpura pura minta api untuk menyalakan rokok.  Karena korban tidak membawa korek api lalu di sarankan mengambil bara di tempat pembakaran ayam bakar.

Namun Kedua Pelaku kemudian dengan nada tinggi kemudian marah dan tak lama berselang salah satu pelaku langsung membacok korban dengan besi yang ada pada tempat pembakaran ayam kearah leher Korban.

Selanjutnya korban melawan pelaku sehingga terjadi perkelahian. Karena mendengar keributan di depan rumah, maka saksi keluar rumah dan melihat adik nya sedang beradu fisik dengan pria tak di kenal. Lalu saksi membantu adiknya sehingga pelaku kabur dan dikejar oleh korban dibantu warga.

Kejadian tersebut bertepatan dengan kegiatan  Tim Vipers Pimpinan Kanit Reskrim yang sedang melakukan observasi wilayah, dan melakukan pengejaran dan salah satu pelaku bisa diamankan tidak jauh dari TKP dan pelaku lain dapat ditangkap di daerah Bogor.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku dibawa ke Mako Polresta Tangerang Selatan, guna proses lebih lanjut. (Ajis)