KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyambut baik dan optimis dibentuknya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang merupakan sinergitas antara pemerintah daerah, TNI dan Polri.
Tim ini nantinya akan bekerja secara tegas dan ketat terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) dengan menerapkan 3M dan 3T.
Di Mapolres, launching yang digelar secara virtual dan serentak oleh Polda Metro Jaya di 13 Polres Jajaran, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menuturkan dengan dibentuknya tim ini dapat mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 khususnya di wilayah Kota Tangerang.
“Tentunya Pemkot siap bersinergi demi menyelamatkan masyarakat dari paparan Covid-19,” jelas Wali Kota usai peresmian Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (4/12/2020).
Arief menegaskan Pemkot bersama unsur TNI-Polri akan memberikan tindakan tegas apabila ada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19 agar kesadaran dan kedisipilinan masyarakat dapat terus ditingkatkan.
“Apabila terjadi kerumunan akan dibubarkan paksa bahkan sanksi sesuai ketentuan,” ujarnya.
“Baik berupa denda atau sanksi lain yang lebih tegas,” tambahnya.
Lebih lanjut Wali Kota mengharapkan dengan diluncurkannya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, dapat menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Tangerang.
“Kami optimis, tentunya dibantu juga dengan kerjasama dari masyarakat yang tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Arief.