TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Selama kurun waktu 2017 Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan telah merehabilitasi sebanyak 18 Pelajar yang terdiri dari, Satu orang Pelajar SMP, 14 orang Pelajar SMA dan Tiga orang Mahasiswa. Dari pelajar tersebut Satu orang diantaranya yang masih duduk di bangku Perguruan Tinggi Swasta menjalani Rawat inap di Balai Rehabilitasi dan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2016) jumlah pelajar yang direhabilitasi mengalami penurunan yakni sebanyak 37 orang.
Kepala BNNK Tangsel AKBP Heri Istu Hariono, S.SI. Menyampaikan”Sedangkan untuk jumlah keseluruhan klien yang direhabilitasi di BNNK Tangsel pada 2017 yaitu sebanyak 88 orang yang terdiri dari 59 orang laki-laki dan 29 orang Perempuan. Dari jenis pekerjaannya, PNS 1 orang, Polri 3 orang, Karyawan Swasta 17 orang, Wiraswasta 40 orang, Pengangguran 9 orang, Pelajar 18 orang.
Untuk yang berdomisili di Wilayah Tangsel sebanyak 35 orang dan 53 orang berdomisili di luar Wilayah Tangsel.
Jenis Narkotika yang banyak disalahgunakan terdiri dari Metamphetamine dan Amphetamine sebanyak 49 persen, Canabis 23 persen dan Benzo 28 persen.” Papar Kepala BNNK Tangsel Pada saat Jumpa press di Kantor BNNK Kota Tangerang Selatan,Jl Raya Puspitek Serpong Kecamatan Setu. KotaTangerang Selatan.Rabu (07/02/18
Sementara,Kepala Seksi Pemberantasan AKP Misran Pires Sidabutar S.H.mengatakan, Guna menekan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kota Tangsel,” BNNK Tangsel terus menggiatkan berbagai upaya Pencegahan diantaranya sosialisasi bahaya narkoba di masyarakat, pelajar dan kalangan pegawai, baik pegawai pemerintahan maupun pegawai non pemerintahan.Selain itu, BNNK Tangsel juga telah bekerjasama dengan pihak swasta dan pemerintahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika ini dengan melakukan cek urin secara berkala. Setidaknya ada 10 Organisasi Perangkat Daerah, 5 Perusahaan Swasta dan 9 lembaga pendidikan yang sudah bekerjasama dengan BNNK Tangsel untuk melakukan pengecekan urin bagi karyawannya.”tandanya
Lanjutnya,” Selama 2017 BNNK Tangsel juga telah berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika sebanyak 5 kasus dan dari tangan para tersangka tersebut, jumlah total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 18,67 gram Sabu dan 0,81 gram ganja.
Sebagai upaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tangsel ini, BNN Kota Tangsel akan lebih mengintensifkan kerjasama dengan berbagai organisasi penegak hukum untuk melakukan sosialisasi dan juga operasi gabungan diberbagai Wilayah, khussnya Wilayah yang dikategorikan zona merah peredaran gelap narkotika.”pungkasnya (Ajis)