JAKARTA, Pelitabanten.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah memberi perhatian yang sama antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Diharapkan tidak ada perbedaan perlakuan antara PTN dan PNS, karena keduanya memiliki peran penting dalam membangun manusia Indonesia.
“Keberadaan PTN saat ini belum mampu menampung besarnya jumlah anak bangsa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi. Sambil membenahi PTN agar daya tampungnya bisa dimaksimalkan, pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi harus memberi perhatian kepada PTS yang sudah lama berdiri. Sehingga, anak-anak kita yang belum tertampung di PTN masih bisa melanjutkan pendidikan tingginya di PTS,” ujar Bamsoet saat menerima Jajaran Rektorat Universitas Ibnu Chaldun di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Rabu (04/07/18).
Jajaran rektorat yang hadir antara lain Prof. Dr. Musni Umar, SH, M.Si, Ph.D (Rektor), Dr. Gamari Sutrisno, M.PS (Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Luar Negeri), Siti Aminah Amahoru. S.S M.I.Kom (Kepala Staff Rektorat), dan H. Edy Haryanto (Ketua Umum Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun).
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, DPR RI setiap tahunnya senantiasa menganggarkan dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sesuai amanah UUD 1945. Di APBN 2017 jumlahnya mencapai 416,1 triliun. Meningkat di APBN 2018 menjadi 444,1 triliun. Besarnya anggaran ini tidak boleh digunakan secara sembarangan, harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk memajukan kualitas pendidikan.
“Besarnya anggaran tadi dibagi ke berbagai sektor pendidikan. Saya harap pembagian tersebut tidak melupakan keberadaan potensi PTS yang telah mendidik anak-anak bangsa sehingga bisa memperoleh ilmu pengetahuan. Jangan sampai karena sarana dan prasarana pendidikannya tidak diperhatikan oleh negara, PTS menjadi mati suri. Efeknya tentu saja akan berimbas kepada kualitas anak-anak bangsa kita yang tak bisa mengakses pendidikan tinggi,” terang Bamsoet.
Selain membahas kondisi pendidikan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai kondisi terkini, baik di bidang ekonomi maupun sosial politik. Di bidang ekonomi, misalnya, menghadapi amukan dolar yang semakin ganas, Bamsoet menghimbau warga yang memiliki dolar bisa melepasnya ke pasar. Selain menguntungkan bagi pemilik dolar, dampak bagi perekonomian juga akan positif karena pasokan dolar AS di pasar valas akan meningkat.
“Beberapa hari lalu saya sudah bertemu Gubernur Bank Indonesia dan jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia untuk mengantisipasi amukan dolar. Selain mendorong pemerintah menggenjot sektor rill, saya juga menghimbau agar warga yang memiliki banyak dolar AS bisa melepasnya ke publik,” ujar Bambang Soesatyo.
Sedangkan di bidang sosial dan politik, dari pihak Universitas Ibnu Chaldun menyampaikan perhatian mereka terhadap keberadaan PKPU No. 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana menjadi calon anggota legislatif. Pimpinan Universitas Ibnu Chaldun menilai pelarangan tersebut tak punya landasan hukum yang kuat. Selain bertentangan dengan aspek yuridis juga bertentangan dengan teologi.
“Karena prinsipnya secara teologis, tidak ada manusia yang baik selamanya, juga tidak ada yang jahat selamanya. Seusai menjalani hukuman, mantan narapidana kembali menjadi manusia baru, sama seperti kita dan manusia lainnya. Secara sosiologis, PKPU ini juga bisa membentuk opini di publik bahwa seolah-olah mantan narapidana selamanya sudah rusak dan tidak akan pernah baik. Ini sangat berbahaya sekali,” ujar Musni Umar.
Bamsoet merespon pernyataan tersebut sebagai kegelisahan sosial yang bukan hanya dirasakan oleh Prof. Musni Umar saja. Tetapi, juga dirasakan oleh berbagai elemen masyarakat lainnya. Sudah banyak berbagai organisasi maupun para tokoh yang menyampaikan kegelisahan serupa.
“Pelarangan mantan narapidana menjadi caleg seakan memvonis bahwa mantan narapidana bukanlah orang yang baik. Padahal dunia sudah membuktikan, banyak narapidana yang justru bisa membuat gebrakan, seperti Nelson Mandela, Aung San Suu Kyi, Anwar Ibrahim, dan masih banyak tokoh dunia lainnya. Karena itu, besok Pimpinan DPR RI akan melakukan rapat gabungan Komisi II DPR, Komisi III DPR, KPU, Bawaslu, Menkumham, Mendagri dan Jaksa Agung untuk membahas PKPU No. 20 tahun 2018,” pungkas Bamsoet.