SERANG, Pelitabanten.com, — 5 (Lima) anggota Satlantas Polres Serang Kota yang berhasil menggagalkan upaya pembobolan mesin ATM, mendapatkan penghargaan dari Dirlantas Polda Banten saat apel pagi di Mapolda Banten, Senin (07/01/2019).
Kelima Polisi Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang Kota yang mendapatkan penghargaan antara lain, AKP Ali Rahman (Kasatlantas), dan anggota Unit Pengaturan, Penjagaan, dan Patroli (Turjawali) Brigpol Rusdiyanto, Brigpol Boby Herlando, Bripda Ridho Radiansyah, Bripda Rizki Wibisana.
Diberitakan kemarin, mereka berhasil menggagalkan aksi pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI di jalan Ahmad Yani No. 157, Kota Serang pada hari Sabtu tanggal 5 Januari 2019 lalu.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan, hal tersebut merupakan prestasi yang patut dihargai, karena anggotanya tidak hanya bertugas pada kamseltibcarlantas tetapi juga di bidang keamanan ketertiban masyarakat.
“Anggota yang mendapatkan penghargaan itu sudah melakukan hal yang baik dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Wibowo.
Menurutnya, Keberhasilan Anggota Satlantas Polres Serang Kota dalam mengungkap kasus kejahatan yang menonjol ini dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya kepada Polisi Lalu Lintas (Polantas).
“Penghargaan ini, salah satu upaya untuk memicu anggota lainnya supaya bisa terus bekerja dengan baik agar dapat dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Editor : Adin