LEBAK, Pelitabanten.com– M. Febi Pirmansyah, Aktivis Kemanusiaan sekaligus Tokoh Pemuda Lebak Selatan, kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Lebak, untuk segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum pekerja Dinas Sosial yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat yang hendak menurunkan desil dalam data kesejahteraan sosial, pada Senin (9/03/2026).
Febi menegaskan bahwa persoalan tersebut sebelumnya sudah ia laporkan secara langsung kepada Bupati Lebak dan juga kepada Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak. Namun hingga kini, menurutnya, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah terhadap oknum tersebut.
“Ini bukan isu baru. Saya sudah menyampaikan langsung kepada Bupati dan Plt Kepala Dinas Sosial terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum tersebut. Sekarang yang ditunggu masyarakat adalah tindakan tegas, bukan sekadar klarifikasi,” ujar Febi.
Menurut Febi, praktik pungli itu menyasar masyarakat kecil yang sedang berusaha memperbaiki data kesejahteraannya. Dalam proses penurunan desil, warga diduga diminta sejumlah uang oleh oknum tersebut, yang nilainya berkisar ratusan ribu rupiah.
“Ini sangat memprihatinkan. Masyarakat yang secara ekonomi sudah kesulitan malah dimanfaatkan oleh oknum yang seharusnya melayani. Ini jelas bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Febi juga mengungkap fakta lain yang lebih serius. Ia mengaku telah menerima pengakuan langsung dari seorang korban yang menyebut bahwa oknum tersebut diduga sempat mencoba melakukan tindakan pelecehan seksual.
“Saya mengantongi pengakuan dari korban. Ini bukan hanya soal pungli, tetapi sudah mengarah pada dugaan pelecehan seksual terhadap masyarakat. Artinya oknum tersebut tidak hanya melakukan kejahatan terhadap jabatan, tetapi juga menunjukkan perilaku yang sama sekali tidak bermoral,” kata Febi dengan nada keras.
Karena itu, Febi menilai kasus ini sudah tidak layak lagi hanya disikapi dengan teguran atau pembinaan internal. Ia meminta agar oknum tersebut segera dicopot dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Febi juga menyinggung peran DPRD Kabupaten Lebak agar tidak hanya menjadikan kasus ini sebagai bahan panggung politik.
“DPRD jangan hanya numpang panggung. Kasusnya sudah terang benderang, jangan lagi hanya melakukan pemanggilan untuk rapat atau dengar pendapat. Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah tindakan nyata dan keberanian mengambil keputusan,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik akan semakin runtuh.
“Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban. Pemerintah harus hadir melindungi rakyatnya, dan pelaku harus diberi sanksi tegas agar menjadi efek jera,” pungkasnya. (MIR)
