Beranda News

257 PNS Kota Tangerang Dilantik, Arief: Harus Emban Amanah

257 PNS Kota Tangerang Dilantik, Arief: Harus Emban Amanah
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah Ingatkan PNS Harus Siap Mengemban Amanah. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com— Lantik 257 PNS yang direkrut pada tahun 2018 lalu, bertempat di Lapangan Apel Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (2/3/2020), Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah ingatkan PNS harus siap mengemban amanah.

Menurutnya, pengambilan sumpah jabatan dalam pengangkatan PNS ini adalah aspek yang harus dipenuhi. CPNS yang diangkat wajib diangkat dan disumpah janji jabatan.

“Mudah-mudahan teman-teman yang baru dilantik menjadi PNS siap melaksanakan tugas dimana saja, serta bisa terus mengembangkan wawasan dan pengabdiannya sehingga bisa melayani berbagai tantangan pembangunan yang ada di Kota Tangerang,” jelas Walikota.

Walikota meminta 257 PNS yang dilantik untuk siap melayani masyarakat Kota Tangerang. Dirinya mengingatkan agar PNS menjadi pribadi-pribadi yang mau terus belajar karena tantangan yang dihadapi begitu multidimensi.

257 PNS Kota Tangerang Dilantik, Senin (2/3). Foto Pelitabanten.com (Ist)

Jangan bertugas berdasarkan pada egonya saja. Amanah kota ini adalah amanah yang luar biasa, gak bisa dikerjakan seorang diri atau organisasi tertentu tapi harus oleh kita semua dan masyarakat,” tambah Arief.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Akhmad Luthfi menegaskan, 257 PNS yang telah dilantik dan diambil sumpahnya adalah CPNS yang sudah mengikuti tahap tes kesehatan, diklat prajabatan dan latihan dasar kepemimpinan.

“Mereka selama setahun sudah mengikuti pelatihan, utamanya latihan dasar kepemimpinan sehingga dimana pun mereka bertugas mereka siap. Paling banyak ada tenaga kesehatan, kemudian pendidikan, dan tenaga teknis yang akan mengisi beberapa sektor strategis,” papar Luthfi.

Sebagai informasi, diberikan juga SK Pensiun kepada sembilan orang PNS yang telah memasuki masa purna bakti salah satunya Camat Larangan Dimyati.