TANGERANG, Pelitabanten.com– Sesuai amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum MATAHATI telah membentuk team untuk melaksanakan Penyuluhan Hukum kepada para Pelajar di SMP Islam Abaabiyl Cibodas pada hari Senin, 20 Maret 2023.
Program BPHN Mengasuh mengusung tema, “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas anak dengan memahami nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari ”.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum MATAHATI, Advokat Evi Elvia, S.H.,M.H. mengatakan bahwa penyuluhan hukum bagi pelajar didasari karena banyaknya kasus-kasus kenakalan remaja yang sampai menjadikan mereka berurusan dengan hukum, maka Lembaga Bantuan Hukum MATAHATI merasa terpanggil untuk aktif mengambil bagian dalam program ” BPHN Mengasuh” hingga membentuk team yang bergerak keberbagai sekolah.
LBH Matahati bekerjasama dg BPHN dalam kegiatan BPHN Mengasuh memberikan penyuluhan hukum serentak di 6 lokasi sekolah Menengah Pertama di Provinsi Banten, yaitu :
1. SMP Abaabyl , Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang Selatan.
2. SMPN 3 Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
3. SMPN 16 Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
4. SMPN 17 Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
5. SMPN 19 Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
6. SMP Raudotul Jannah Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Evi Elvia menjelaskan demi tercapainya generasi sadar, cerdas dan taat hukum, Kegiatan ini juga menjadi program unggulan dari Lembaga Bantuan Hukum MATAHATI yang telah terlaksana di tahun 2023.
“Lembaga Bantuan Hukum MATAHATI menjalankan program Penyuluhan Hukum untuk sekolah pertama kalinya di awal tahun 2023, sasaran pertama adalah para pelajar sebagai generasi penerus bangsa, mengingat dimasa sekarang sudah banyak terjadi kasus anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga mereka perlu mengetahui hal-hal apa saja yang dapat merugikan pribadi, sekolah, orang tua, maupun keluarga jika berhubungan dengan hukum,” terangnya
Elvi berharap kegiatan ini terus berkelanjutan tidak hanya di sekolah-sekolah tetapi juga di instansi tingkat Desa sampai tingkat Kecamatan di Banten.
Lembaga Bantuan Hukum MATAHATI bersama Team V yang diketuai Advokat Maman Sulaeman, S.H., M.H. dan Paralegal Ibrohim, S.Pd yang merupakan praktisi hukum di LBH MATAHATI, memberikan materi tentang kasus anak yang berhadapan dengan hukum.
Penyuluhan Hukum ini disambut Positif oleh Kepala Sekolah Warga Sekolah, Wakil Kepala Sekolah bagian Kesiswaan Ahmad Gunawan, S.Ag, MM.
Ahmad Gunawan menyampaikan rasa terimakasih atas penyuluhan hukum bagi anak didiknya di SMP Islam Abaabiyl.
Ia juga menambahkan supaya Penyuluhan Hukum bisa berlanjut kedepannya, agar terciptanya generasi taat hukum serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi Lembaga Bantuan Hukum MATAHATI yang bersedia menyampaikan ilmu tentang pengetahuan hukum tentang kasus anak yang berhadapan dengan hukum bagi siswa dan siswinya di SMP Islam Abaabiyl, dan berharap akan dilaksanakan kerjasama yang berkelanjutan.
Nasrullah mengungkapkan bahwa LBH MATAHATI terbuka untuk semua kalangan yang ingin mendapatkan Bantuan Hukum, maupun kerjasama dibidang penyuluhan hukum dan lainnya.
“Tentunya LBH Matahati membantu mencerdaskan masyarakat tentang hukum, dan membantu hak-hak para pencari keadilan berdasarkan kemanusian,” pungkasnya. (MIR)