SERANG, Pelitabanten.com – Dewan Perpustakaan Banten yang terbentuk pada November 2016 lalu, terus bergerak mempersiapkan seluruh agenda kerjanya. Hadir dalam rapat di Aula Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Banten, yang berlokasi di Jl. Raya Jakarta-Serang KM. 4 Pakupatan, Serang-Banten, DC Aryadi, salah satu anggota Dewan Perpustakaan Banten menjelaskan, “beberapa poin penting yang kami bahas diantaranya, mengatur jadwal audiensi dengan Plt. Gubernur Banten, Nata Irawan untuk melaporkan rencana Pelantikan Pengurus Dewan Perpustakaan Banten dan rencana Program Kerja Dewan Perpustakaan serta mendorong untuk segera mensahkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Dewan Perpustakaan yang telah dirumuskan”, jelasnya kepada jurnalis Pelitabanten.com, Rabu (4/1/2017)
Di tempat yang sama, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Banten, drg. Andi Fatmawati P., M.Kes, menyatakan pihaknya berharap dapat membangun sinergitas antara Dewan Perpustakaan dengan BPAD Banten dalam merancang dan melaksanakan program-program perpustakaan secara strategis, “saya berkeinginan Dewan Perpustakaan Banten dapat menjadi mitra kerja strategis untuk bersama-sama terjun ke masyarakat dalam melaksanakan program perpustakaan daerah dan memotivasi masyarakat dalam pengembangan minat baca secara luas” ujarnya.
Salah satu tugas dan fungsi Dewan Perpustakaan, menjadi garda terdepan dalam menjalin komunikasi antara pemerintah dengan masyarakatnya terkait program perpustakaan, untuk itu dibutuhkan langkah strategis yang diharapkan mampu mendorong BPAD Banten agar secara maksimal dapat menjalankan program-programnya, sebagaimana dikatakan Sekretaris BPAD Banten, Yayah Suhendar, “untuk membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, kami sangat menerima masukan dan saran dari Dewan Perpustakaan agar BPAD Banten bisa menjalankan programnya secara maksimal,” ungkapnya.
Pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru, BPAD Banten akan berubah menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPAD), menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten. Lebih lanjut Yayah Suhendar menjelaskan, “Ke depan BPAD Banten akan menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sehingga kami akan menjadi lebih banyak melakukan tugas lapangan secara teknis, turun ke masyarakat dan sekolah-sekolah yang ada di Banten,” imbuhnya.
Selain menjalankan tugas sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, DC Aryadi menambahkan, “Dewan Perpustakaan juga bertugas memberikan pertimbangan, nasihat dan saran tentang berbagai persoalan mengenai perpustakaan, serta melakukan pengawasan kebijakan dan penjaminan mutu pelayanan”, pungkasnya. [BL]