Beranda News

Polsek Jatiuwung Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curanmor Berkat CCTV

Polsek Jatiuwung Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curanmor Berkat CCTV

TANGERANG, Pelitabanten.com – Polsek Jatiuwung menangkap dua tersangka pencuri sepeda bermotor berinisial ” A”  (17) remaja di bawah umur. Penangkapan itu berhasil dilakukan berkat  setelah polisi menganalisa CCTV yang merekam saat aksi tindak kriminal tersebut sedang terjadi.

Kapolsek Jatiuwung menjelaskan, kronologis awalnya penangkapan tersangka  “A” karena diduga mencuri sepeda motor milik Toni Jarot (44) di Perum Taman Kota Permai blok A3, No. 29, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Ternyata aksi pencurian tersebut diketahui dan terekam kamera CCTV dari tempat kediaman sikorban, setelah mengetahui motornya hilang digondol maling, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiuwung. Rabu (21/3/2018).

berkat adanya laporan dari korban pencurian dengan sigap Polisi langsung meluncur Ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. petugas kepolisian pun mengambil hasil dari rekaman  CCTV di rumah korban tersebut untuk mengidetifikasi siapa pelaku dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Cegah Bentrok Suporter Bola Polisi Dan TNI Apel Siaga

“ Setelah polisi mendapatkan hasil dari indentifikasi dan mengetahui siapa pelakunya, maka petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” Jelas, Kompol Elliantoro Jalmaf.

Kompol Elliantoro menambahkan, dalam melakukan penangkapan pelaku pihaknya berhasil menyita satu unit sepeda motor hasil curian dan kunci leter T yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

“A” setelah mendapatkan motor hasil curiannya dia langsung menitipkan kendaraan tersebut kepada seorang penadah di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang,

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (red)