TANGERANG, Pelitabanten.com – Maraknya korban berjatuhan akibat minum miras, Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto, SH kembali menggelar Operasi Minuman Keras yang berada di wilayahnya, hal ini dilakukan mengingat masih banyak masyarakat melakukan tindakan mabuk-mabukan.
Dalam operasi yang dilakukan Senin (16/4/2018) sekira pukul 21.00 wib s/d jam 23.00 wib didapati puluhan botol minuman keras dari warung jamu tradisonal milik mahyu di jln H. Mencong, kel. Sudimara Timur kec. Ciledug, Kota Tangerang. Dengan Barang Bukti 10 botol bir prost dan10 botol intisari.
Di warung jamu milik joko di Jl. dr. Cipto Mangunkusumo kel. Peninggilan, kec Ciledug, ditemukan 15 botol intisari dan 5 botol anggur merah.
Sedangkan di warung jamu milik Jarot di Jl. H. Gedat kel. Peninggilan Utara, kec. Ciledug didapati barang bukti sebanyak 10 botol anggur merah dan10 botol intisari.
“Dengan adanya Operasi tersebut, mudah-mudahan masyarakat menyadari akan bahayanya minuman keras, dengan landasan hukum antara lain pasal 300, pasal 492, pasal 536 dan 537, 538, 539 KUHP,” kata Kapolsek Ciledug.
“Selaku penanggung jawab kewilayahan, kami akan terus memerangi masalah minuman keras dan narkoba,” tandas Kompol Supiyanto.