Beranda News

Polisi Bandara Soetta Ringkus Pencuri Komputer

Polisi Bandara Soetta Ringkus Pencuri Komputer

TANGERANG, Pelitabanten.com – Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meringkus seorang pria berinisial IA di di Jalan Murai II, Kelurahan Sawah Besar, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (27/1/2018).

Informasi yang dihimpun, mantan office boy (OB) di Kantor PT Jasa Angkasa Semesta di (JAS) ini diamankan lantaran mencuri komputer di kantor tempatnya bekerja.

Kasubbag Humas Polresta Bandara Soetta, Ipda Prayogo membenarkan peristiwa tersebut. “Benar (ada penangkapan), Pelaku seorang pria yang sebelumnya bekerja di kantor JAS,” kata Prayogo, Senin (29/1). Polisi pun bergerak cepat. Kepada polisi, AI mengaku telah menjual hasil curiannya kepada seseorang yang berinisial Hr alias Endang (penadah). “HR (penadah) diringkus di tempat terpisah serta barang bukti pada hari yang sama. Pelaku, penadah dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Prayogo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 3 buah CPU, 3 buah monitor LCD, 1 buah mouse, 2 buah kabel power, 2 buah kabel penghubung CPU-Monitor, 3 set penyanggah monitor dan 3 buah CD driver Komputer.

Baca Juga:  Kunjungan Menteri PMK-RI di Pos Rest Area KM 14 Tangerang, Kapolres Sampaikan Ini

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pria tersebut terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandara Soetta.

Kedua pelaku kini dijerat pasal 363 sub 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.(Ivan)