Beranda News

MPM Gelar Musma STISIP Banten Raya 2024, Buat Produk Aturan Hukum

Musma 2024 STISIP Banten Raya digelar pada Sabtu, 27/07/2024.
Musma 2024 STISIP Banten Raya digelar pada Sabtu, 27/07/2024.

PANDEGLANG, Pelitabanten.com– Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Organisasi Mahasiswa (Ormawa) menggelar Musyawarah Mahasiswa (Musma) tahun 2024, pada Hari Sabtu, tanggal 27 Juli 2024.

Musma ini dilaksanakan menjawab intruksi dari amanat MPM dan DPM prihal surat nomor 010/DPM/STISIPBR/VII/2024 tentang pelaksanaan Musma 2024.

Feri Fahrizal menyatakan dalam sambutannya bahwa Musma harus digelar untuk menghasilkan AD/ART yang sesuai di tahun 2024 yang nantinya pelaksanaan produk hukum itu bisa di lakukan sesuai kebutuhan mahasiswa di tahun 2025.

“Kita mengajak semuanya untuk melaksanakan Musma dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Daerobi, selaku Ketua BEM STISIP Banten Raya periode 2024-2025 mengajak semua mahasiswa untuk sama-sama membangun kampus ini agar kegiatan lebih maju lagi.

“Ayo kita bersama-sama bangun kerjasama yang baik. Musma adalah produk kita agar menghasilkan AD/ART yang lebih baik untuk nilai-nilai demokrasi,” ucapnya.

Baca Juga:  Walikota Pantau Pos Keamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah

Mohamad Iyos Rosyid, atau Yosa Selaku Kabag Kemahasiswaan STISIP Banten Raya yang mewakili Waka 3 bidang Kemahasiswaan menjelaskan bahwa Musma 2024 ini harus menghasilkan dua output diantaranya yaitu AD/ART 2024-2025, dan LPJ Kepengurusan BEM Periode 2023-2024.

“Dua output itu harus dihasilkan dari Musma yang diselenggarakan oleh MPM, agar produk hukum acara dapat dijalankan dengan baik. Tujuannya adalah untuk menjadikan nilai-nilai demokrasi yang baik dan menjadi pelopor pembelajaran ilmu politik yang baik di ranah kampus,” pungkasnya. (MIR)