Beranda News

Mahasiswa dan Nelayan Geruduk Kantor Gubernur Banten

Mahasiswa dan Nelayan Geruduk Kantor Gubernur Banten

SERANG, Pelitabanten.com – Ratusan nelayan dari Desa Lontar, Kabupaten Serang, bersama mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten untuk menolak penambangan pasir laut terkait pencabutan moratorium reklamasi di Jakarta. Rabu (18/10/2017)

Dalam aksinya, para nelayan dan mahasiswa melakukan orasi di depan gerbang KP3B meminta Pemprov Banten tidak mengeluarkan izin untuk penambangan pasir laut di perairan Banten sebagai bahan baku untuk reklamasi di Teluk Jakarta.

“Pemprov Banten harus memperhatikan nasib nelayan yang tidak berdaya dengan adanya penambangan pasir laut. Mereka kehilangan mata pencaharian,” kata Kordinator pengunjuk rasa Dadi Hartadi dalam orasinya.

Ia meminta Pemprov Banten lebih berpihak pada rakyat kecil yakni para nelayan, daripada berpihak kepada para pemilik modal.

“Pemerintah harus berpihak pada rakyat kecil, bukan pada pemilik modal,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Gubernur Banten Wahidin Halim melalui kewenangannya diminta untuk tidak memberikan izin kepada siapapun yang akan melakukan penambangan pasir di perairan Banten sebab dengan adanya penambangan pasir tersebut, para nelayan dirugikan karena tangkapan ikannya berkurang.

Salah seorang pengunjuk rasa asal Desa Lontar yang mengikuti aksi tersebut, mengatakan, penambangan pasir di wilayah perairan utara Banten di Desa Lontar, Kecamatan Pontang, sudah kembali terjadi sekitar dua bulan lalu. Aktivitas penambangan pasir dengan menggunakan kapal tongkang tersebut terjadi pada malam hari.

“Dulu sempat berhenti lama, eh sekarang mulai lagi malam hari kegiatannya. Kalau siang mereka takut sama nelayan di sana,” kata nelayan.