TANGERANG, Pelitabanten.com – Dalam waktu dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan memasang billboard sosialisasi Pilkada 2018 berukuran besar. Di billboard itu akan terpampang foto pasangan calon dan kolom kosong.
Hal tersebut dikatakan Banani Bahrul, Komisioner KPU Kota Tangerang di ruang kerjanya. Menurut pria yang akrab disapa Bahrul, dengan pemasangan billboard diharapkan warga Kota Tangerang lebih mengetahui tentang ada dan sahnya pilihan tersebut.
“Kami sudah memasang balon udara di lima titik lokasi strategis dan akan menambah pemasangan billboard di lima titik lokasi strategis lainnya di kecamatan yang berbeda,” kata Bahrul.
Ia mengatakan, sosialisasi sahnya memilih paslon atau kolom kosong telah disampaikan oleh jajaran penyelenggara Pilkada kepada sejumlah elemen masyarakat di tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan.
“Sosialisasi itu dapat pula dilakukan oleh setiap warga negara,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang, Agus Muslim berharap KPU Kota Tangerang menjalankan amanah sebagaimana tertuang dalam undang-undang dan tidak abaikan dimana hak pasangan calon dan juga hak publik dapat direalisasikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Ya, kita berharap KPU untuk sesegera mungkin menjalankan amanah undang-undang dan peraturan terkait lainnya, agar hak pasangan calon dan hak publik dapat terealisasi dengan baik,” katanya.