Beranda News

KH. Matin : Piagam Al-Fathaniyah Pionir Hari Santri Nasional

KH. Matin : Piagam Al-Fathaniyah Pionir Hari Santri Nasional
KH Matin Syarkowi saat menunjukan piagam Al-Fathaniyah Foto Rizki Pelitabanten.com

SERANG,Pelitabanten.com, — Sebelum ditetapkan oleh presiden Jokowi, para ulama yang tergabung dalam Majlis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten adalah pionir utama Hari Santri Nasional (HSN) melalui piagam Al-Fathaniyah.

Ketua MPS Banten KH Matin Syarkowi menuturkan sejarah panjang penetapan hari santri berawal pada tahun 2011 lalu saat para ulama di Banten mendeklarasikan MPS.

Seperti diketahui melalui Keputusan Presiden (Kepres) no 22 tahun 2015 Presiden Jokowi menetapkan hari santri nasional pada tanggal 22 Oktober 2015 lalu, hingga setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional (HSN).

“Visi kita saat itu ingin menjadikan pesantren salafiyah (Bale Rombengan) sebagai tonggak sejarah pendidikan nasional khususnya bale rombeng,” katanya ditemui di kediamannya, Minggu (21/10/2018).

Sebab dikatakan KH Matin, pesantren merupakan pendidikan tertua di Indonesia seperti tumbuhnya surau-surau di berbagai daerah Nusantara.

“Sejarah pesantren Kobong ini tidak bisa dilepas dari menyatunya Nusantara ini yang harus difahami oleh elemen bangsa khususnya umat Islam,” lanjutnya.

Saat itu, melalui MPS Banten para ulama bergerak untuk bagaimana pesantren salafiyah ini terpelihara karena pesantren merupakan warisan sejarah bidang pendidikan.

“Saat itu kami juga menyodorkan kepada legislatif yang ada di Banten tentang perlunya peraturan daerah (Perda) tentang Pesantren Salafiyah,” bebernya.

Pada tahun 2014, dikatakan KH Matin, pihaknya kedatangan cawapres Jusuf Kalla (JK). Dihadapan JK saat itu, pihaknya menyodorkan konsep tentang pesantren salafiyah.

“Bagi kami dukung mendukung itu hal yang mudah, tetapi bagaimana dukungan ini mempunyai sisi manfaat karena kita lagi berjuang untuk salafiyah hidup kembali dan negara harus hadir memperkuat posisi pesantren Salafiyah,” tegasnya.

Maka, dituturkan KH Matin yang juga Ketua PCNU Kota Serang, terjadilah kesepakatan yang dituangkan dalam piagam perjuangan Al – Fathaniyah yang ditandangani oleh Jokowi.

“Komitmennya pada tahun 2015 muncul kepres no 22 tentang hari santri nasional. Walaupun kemudian MPS tidak dibunyikan, Al-Fathaniyah tidak dibunyikan tidak masalah yang penting Negara hadir pada konteks yang kita sampaikan itu,” terangnya.

“Jadi pesantren di Banten ini sangat punya andil dari awal tentang munculnya hari santri ini.Dengan munculnya hari santri menjadi kebanggan tersendiri. Tapi kan tidak hanya sebatas itu,kita harus tau juga alur sejarah,” tukasnya mengakhiri.

Editor : Adin