KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com-Kanit Reskrim Polsek Rajeg Polda Banten, adakan (Cipkon) cipta kondisi guna antisipasi gangguan kamtibmas di Daerah hukum Polsek Rajeg, Rabu. 02/02/23
Kegiatan tersebut, dilakukan diberbagai tempat di wilayah hukum Polsek Rajeg, antara lain di Kukun, Jalan Raya Rajeg- Tanjakan, Jalan Raya Cadas Green life dan di wilayah Desa Pangarengan dengan kuat personil 5 Personil yang beranggotakan Polsek Rajeg.
Ipda bayu Sujatmiko SH.MH.mengatakan, tujuan dari ops Cipkon bertujuan untuk mengantisipasi pekat dan gangguan kamtibmas, serta mencegah C3, balap liar, geng motor, premanisme.
Selain itu juga untuk Antisipasi pelanggaran lalu lintas dan Cipkon serta memberi rasa aman, nyaman, situasi kondusif, dan Antisipasi Konflik sosial dengan Problem Solving.
“Sasaran kami adalah masyarakat, pelaku tindak pidana, pekat, sajam, narkoba, miras dan konflik kelompok,” kata Ipda bayu Sujatmiko SH.MH.
Lanjutnya, Tindakan yang kami berikan yaitu dengan memberikan edukasi dan arahan serta memberikan himbauan terkait Kamtibmas.
“Agar terciptanya situasi yang aman dan Kondusif di Daerah hukum Polsek Rajeg, serta turut memberikan rasa aman terhadap warga masyarakat.” Tutupnya.