Beranda News

Fantastik, Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten Minta Iuran, Ini Motifnya

Isi surat Forum Non PNS Non Kategori Provinsi Banten yang meminta iuran pada Jum'at (14/03/2025).
Isi surat Forum Non PNS Non Kategori Provinsi Banten yang meminta iuran pada Jum'at (14/03/2025).

LEBAK, Pelitabanten.com– Ditengah-tengah efesien anggaran dan reformasi birokrasi yang di lakukan oleh Pemerintahan Prabowo melalui berbagai kebijakan, termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas, belanja modal, efisiensi dalam struktur , dan jumlah pegawai pemerintah. Ada satu kebijakan dari organisasi yang mengatasnamakan Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPNK) Banten Meminta dana yang fantastik dengan nominal Rp 102.350.000 pada surat nomor 1017/017-FPNPB/III/2025 prihal undangan peserta dan permohonan iuran dana. Hal ini menjadi sorotan dari Ketua Ikatan Non ASN Lebak, Bahri Permana, pada Jum’at (14/03/2025).

Ia menilai bahwa ada motif yang mengatasnamakan Forum Non ASN dengan isu kebijakan penundaan/ pengunduran pengangkatan CPNS (ke 1 Oktober 2025)  dan PPPK (ke 1 Maret 2026) untuk meminta iuran atau permohonan dana dengan jumlah nominal Rp 102.350.000 dalam satu kegiatan.

“Momentum ini mau menjelang Lebaran, ada pihak-pihak oknum yang memanfaatkan dengan motif diskusi dengan yang fantastik,” ucap Bahri.

Bahri Permana menanyakan prihal struktur Kepengurusan Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten. “Jika ada struktur kepengurusan Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten ini tolong disampaikan ke publik,” tanya Bahri.

Bahri Permana, melarang semua untuk memberikan iuran atau ke Forum manapun. “Ini mau lebaran jangan sampai iuran tersebut menguntungkan pihak tertentu dan dijadikan keuntungan pribadi dan kelompok tertentu,” cetusnya.

Dikonfirmasi oleh , Taufik Hidayat Ketua Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten membenarkan meminta iuran dengan uang yang ditulis di pada surat nomor 1017/017-FPNPB/III/2025 dengan jumlah Rp. 102.350.000.

“Karena ini sifatnya hasil kesepakatan Pengurus Provinsi Banten dan para anggota. Adapun untuk Kabupaten/ Kota tidak mewajibkan dan dalam panitia ada Kabupaten Lebak,” jawabnya.

Taufik Hidayat berdalih bahwa itu anggaran diperuntukkan untuk semuanya. “Kan itu anggaran buat mereka juga, buat buka bersama, buat santunan, dan sewa alat kang,” pungkasnya. (MIR)