Beranda News

Cucu Curi Perhiasan dan Bunuh Neneknya Sendiri Lantaran Terlibat Judi Online

Cucu Curi Perhiasan dan Bunuh Neneknya Sendiri Lantaran Terlibat Judi Online

TANGERANG, Pelitabanten.com – Jajaran anggota Polrestro Tangerang berhasil mengungkap kematian Nenek Amsah (85) yang ternyata tewas akibat dibantai cucunya sendiri yakni lelaki berinisial AM (23).

Bahkan polisi sempat membongkar makam sang nenek pada Selasa (5/6/2018) kemarin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan kemudian akhirnya pelaku diamankan oleh petugas.

“Setelah dilakukan autopsi diketahui korban dibunuh dengan cara dibekap menggunakan bantal saat memergoki cucunya mengambil perhiasan milikinya,” ujar Wakapolrestro Tangerang, AKBP Harley Silalahi, Rabu (6/6/2018).

Dijelaskan bahwa tersangka mencuri perhiasan milik neneknya yang tersimpan dalam kamar di kediamannya RT 01/ RW 05, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Tangerang dengan cara menyusup melalui atap. Kemudian, melihat korban tertidur, pelaku mulai melakukan aksinya dengan menggasak seluruh perhiasan milik sang nenek.

“Saat itu, korban mendadak bangun dan memergoki pelaku. Pelaku yang panik pun langsung membekap korban hingga tewas,” ucapnya.

Alhasil, korban yang langsung dimakamkan pada 21 Mei 2018 dengan alasan nenek Amsah sakit hingga akhirnya meninggal. Namun nyatanya keluarga memiliki rasa curiga lantaran perhiasan milik korban yang hilang.

“Perhiasan korban hilang dan itu mendasari kecurigaan keluarga sampai akhirnya melapor ke kami dan dilakukan pembongkaran,” kata Harley.

Menurutnya, pemuda berusia 23 tahun ini merampas harta benda dari sang nenek berupa emas yang berhasil dijualnya ke salah satu pasar di Tangerang. Dengan nilai puluhan juta karena untuk melunasi hutang judi online.

“Atas peebuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 365 dengan hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas AKBP Harley.