Beranda News

Al Hasaniyah Ben Zar Ingatkan LPJ BOP Pesantren Sesuai Juknis

Al Hasaniyah Ben Zar Ingatkan LPJ BOP Pesantren Sesuai Juknis
Peserta Penyuluhan Sosialisasi Bantuan Operasional (BOP) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam. Senin (30/11). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Yayasan Al Hasaniyah Ben Zar Rawalini Teluknaga Kabupaten Tangerang berikan penyuluhan sosialisasi Bantuan Operasional (BOP) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang, Cikokol Kota Tangerang. Senin, (30/11/20).

Hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan dari Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Kabupaten Tangerang, pesantren perwakilan dari Kota/ Kabupaten Tangerang.

Muhammad Qustulani, ketua Yayasan Ben Zar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan program kemitraan dengan Direktorat Diniyah & Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pendampingan pesantren terkait Pelaporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Operasional Pesantren harus Sesuai Petunjuk  Teknis (Juknis).

“Kita memberikan pelatihan teknis, agar pesantren bisa membuat LPJ yang sesuai juknis, jangan sampai opersional pondok salah belanja, seperti digunakan membangun,” katanya.

Sementara, Ecep Ishak selaku narasumber kegiatan sosialisasi BOP, menuturkan bahwa diharapkan setelah kegiatan ini, peserta dapat mengerti standar minimum pelaporan dan dalam minggu ini bisa selesai dan segera dikumpulkan.

“harapannya, minggu ini bisa selesai LPJ nya,” ungkapnya.