KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman, hadir dalam acara Launching Loket Online Kantor Pertanahan Kota Tangerang, yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Kamis (16/1/2020).
Launching Loket Online tersebut, diresmikan dan ditinjau langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil. Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Andi Tenri Abeng, Kepala Kantor Petanahan Kota Tangerang Sri Pranoto, dan Kapolres Metro Tangerang Kota Sugeng Hariyanto.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyebutkan, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menjadi cerminan atau contoh pelayanan yang diharapkan untuk masyarakat.
“Ini menjadi model bagi seluruh Kantor BPN di Indonesia, karena memang sasaran kita adalah tingkat pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” ucap Sofyan.
Dengan adanya loket dan aplikasi online yang dimiliki BPN, Sofyan berharap di tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia telah terdaftar sehingga tidak akan ada lagi sengketa.
“Kita berharap ini bisa tercapai, dan berkurang juga antiran di Kantor BPN sampai 40 persen, kemudian di tahun 2024 seluruh Kantor BPN di Indonesia sudah berbasis elektronik,” jelasnya.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, loket online diharapkan bisa mendorong dan memudahkan masyarakat dalam mengurus pemberkasan sertifikat tanah.
“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat mengucapkan terimakasih, karena instruksi Pak Menteri ATR/BPN ditindaklanjuti oleh Kepala BPN bahkan ini menjadi percontohan untuk nasional dan kita siap mensupport dan tentunya masyarakat Kota Tangerang akan terlayani lebih mudah,” papar Walikota.
Untuk mendorong masyarakat mendaftarkan tanahnya, Walikota mengatakan siap memfasilitasi BPN kaitan data sehingga pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang bisa lebih optimal dan maksimal.
“Mudah-mudahan kita bisa terus bekerjasama, karena tadi datanya sebagian ada dari Kantor Bappenda kita,” tambahnya.
Apalagi di era transparansi saat ini, menurut Arief, terobosan termudah untuk mendorong penyelesaian PTSL adalah dengan menggunakan sistem berbasis online.
“Jadi masyarakat bisa gunakan fasilitas aplikasi online yang dimiliki oleh BPN. Sehingga masyarakat juga bisa mantau prosesnya sampai dimana dan kendalanya apa, supaya tidak timbul kerancuan dan keraguan, nanti detailnya masyarakat bisa tanyakan pihak BPN,” tukas Arief.
Kantor Pertanahan Kota Tangerang saat ini telah dilengkapi loket pelayanan mulai dari loket khusus/prioritas, loket dengan kuasa dan tanpa kuasa, serta loket online dan customer service yang nyaman bagi masyarakat.
Selain melakukan Launching Loket Online, dilakukan juga Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Sekretariat Daerah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang tentang Sertifikasi Tanah Aset dan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Tanah Aset Pemerintah Kota Tangerang, Dukungan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah dan Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah Pemerintah Kota Tangerang.