KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar selama 14 hari pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota pada Satuan Lalulintas (Satlantas) tilang 1.169 pelanggar dan menegur lisan 2.879 pengendara.
Kepala satuan (Kasat) Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam mengatakan, jenis pelanggaran tertinggi diwilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dalam berlalu lintas di dominasi oleh pengendara roda dua (motor), tidak menggunakan Helm atau tidak berstandar SNI dan melawan arus.
“Tilang Karna Helm ada 334 pelanggar, melawan arus lalulintas 217, Stop line traffic light 186, rambu dan Marka 141 dan Penggunaan Handphone saat berkendara 15 pelanggar,”Jelas Jamal dalam keterangan tertulisnya kepada Pelitabanten.com. Rabu, (5/8/2020).
Jamal mengatakan, operasi yang dilakukan pihak kepolisian secara serentak diberbagai wilayah mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 tersebut, khusus di Kota Tangerang masih banyak ditemukan pelanggaran secara kasat mata.
Ia menghimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk selalu tertib berlalu lintas dijalan raya agar selamat diri dan selamat pengguna jalan yang lain.
“Disiplin berlalu lintas di jalan merupakan tanggung jawab bersama, disiplin dapat menyelematkan diri dan pengguna jalan yang lain, semoga Tangerang Kota menjadi contoh tertib berlalu lintas yang baik,”harapnya.