Beranda Otomotif

Warna Plat Nomor Kendaraan Mobil dan Motor Akan Diganti

Warna Plat Nomor Kendaraan Mobil dan Motor Akan Diganti
ilustrasi

JAKARTA, Pelitabanten.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas ) Irjen Pol Royke Lumowa memberikan usul agar warna dasar pelat nomor diganti dari hitam menjadi lebih terang. utama, agar lebih mudah terdeteksi oleh CCTV, ketika melanggar lalu lintas, dan lain sebagainya.

Menurut Royke, warna hitam setelah disurvei sulit terdeteksi oleh kamera pengintai. Oleh sebab itu, ke depan bakal diganti, agar mudah terbaca oleh CCTV.

Lantas, dijelaskan Brigjen Chrysnanda Dwilaksana, dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, rencana itu termasuk dalam membangun sistem pendukung City.

“Penggunaan teknologi informasi dan sebagai sarana untuk mencapai tujuan, salah satunya untuk perbaikan kota,” kata Chrysnanda saat dihubungi, Rabu (27//2017).

Secara detail, belum dijelaskan bagaimana mekanisme ganti warna pelat nomor itu. Namun, segera diberlakukan di beberapa waktu mendatang.

Pelat nomor yang berlaku sekarang ini, warna hitam untuk pribadi, kuning angkutan umum, dan merah mobil atau motor dinas milik pemerintah.