
JAKARTA, Pelitabanten.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membagikan panduan menangani abu vulkanik secara aman setelah erupsi Gunung Anak Krakatau, dengan meminta warga menggunakan perlindungan saat membersihkan rumah dan lingkungan serta menjauhkan kelompok rentan dari area pembersihan. Imbauan tersebut disampaikan Kemenkes sebagai langkah perlindungan terhadap risiko abu vulkanik bagi kesehatan dan lingkungan, (9/9/2026).
Kemenkes menjelaskan bahwa warga yang melakukan pembersihan dianjurkan menggunakan masker N95 atau KN95, kacamata, sarung tangan, serta pakaian berlengan panjang. Kelompok rentan juga diminta tidak berada di sekitar lokasi pembersihan, menurut Kemenkes, (9/9/2026).
Abu vulkanik tidak sama dengan abu biasa. Menurut Kemenkes, 9 September 2026, abu vulkanik mengandung partikel silika yang tajam dan bersifat asam sehingga penanganan yang keliru dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan maupun benda di sekitar.
Partikel tersebut dapat membahayakan paru-paru apabila terhirup. Kemenkes juga menyebut abu vulkanik dapat merusak atau mengganggu kondisi permukaan seperti lantai, kaca, dan kendaraan jika tidak ditangani dengan cara yang tepat, (9/9/2026).
“Jaga sehatmu, jaga lingkunganmu.” — Kementerian Kesehatan RI, 9 September 2026.
Karena itu, Kemenkes meminta masyarakat mengikuti petunjuk pengamanan lingkungan yang telah dianjurkan pemerintah. Penggunaan perlindungan diri menjadi bagian penting selama proses pembersihan untuk mengurangi paparan abu vulkanik, terutama terhadap saluran pernapasan.
Panduan tersebut menjadi penting bagi warga yang terdampak abu erupsi Gunung Anak Krakatau. Selain membantu menjaga kesehatan masyarakat, penanganan yang tepat juga diperlukan untuk mencegah dampak abu terhadap lingkungan dan berbagai benda di sekitar rumah.
Baca Juga: Polda Banten dan Basarnas Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda













