Beranda Opini

Hanya Ada Calon Tunggal Pilkada Kota Tangerang, Partai Politik Dinilai Mandul dan Gagal

Hanya Ada Calon Tunggal Pilkada Kota Tangerang, Partai Politik Dinilai Mandul dan Gagal

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang resmi dibuka pada Senin (8/1/2018) besok. Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2018 – 2023 itu berpotensi hanya ada calon tunggal.

Calon petahana yakni Arief R. Wismanyah – Sachrudin dipastikan mendaftar ke KPU dalam waktu dekat ini. Bahkan pasangan calon tersebut didukung oleh semua partai politik yang berada di kursi DPRD Kota Tangerang.

Pengamat dari Lembaga Kebijakan Publik Kota Tangerang, Ibnu Jandi menyayangkan fenomena ini bisa terjadi. Menurutnya dengan munculnya pasangan calon tunggal, sistem kaderisasi partai politik gagal total.

“Di Pilkada Tangerang, hampir semua partai politik mandul. Tidak berani bertarung dan mengusung calon untuk Pilkada pada tahun ini,” ujar Jandi kepada Wartawan, Minggu (7/1/2018).

Ia mengungkapkan, sejumlah elite di partai politik takut kalah di Pilkada Tangerang ini. Dan berbondong – bondong menyokong calon petahana Arief – Sachrudin. “Harusnya mereka para partai politik itu punya malu. Harus berani, ini kan demokrasi,” ucapnya.

Terlebih jika semua kursi di DPRD Kota Tangerang mendukung calon petahana, maka sistem pengawasan di legislatif akan longgar. Dikhawatirkan menimbulkan hengky pengky atau patpat gulipat dalam pemerintahan.

“Kalau terjadi seperti ini, bisa menyebabkan korupsi, kolusi, serta nepotisme tumbuh subur di Tangerang,” kata Jandi.