Beranda News

Puskepi: Megaproyek Pertamina Sebaiknya Dialihkan ke KESDM

Puskepi: Megaproyek Pertamina Sebaiknya Dialihkan ke KESDM

JAKARTA, Pelitabanten.com – Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penanganan megaproyek Pertamina yang bernilai Rp700 triliun yang kini penanganannya diserahkan ke Direktorat Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia (Dit MP3) Pertamina.

Direktur Puskepi Sofyano Zakaria menegaskan, proyek dengan anggaran sebesar Rp700 triliun itu jika dijalankan sepenuhnya oleh Pertamina, berpotensi menjadi ‘incaran’ dan ‘bancakan’ bagi pengusaha hitam, bahkan juga mafia migas.

“Pada akhirnya berpotensi menimbulkan kegaduhan yang merugikan nama baik Pemerintahan Jokowi,” kata Sofyano Zakaria di Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Untuk itu, menurut Sofyano, proyek senilai Rp700 triliun tidak tepat jika dikelola oleh  Pertamina, tetapi lebih tepat jika ditangani langsung oleh Kementerian ESDM dan Bappenas di bawah pengawasan langsung Presiden.

“Anggaran megaproyek yang besarnya hampir separuh dari nilai APBN, sangat tidak tepat jika dikelola oleh Direktorat Mega Proyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina. Mengingat, Pertamina masih dalam tahap “bersih-bersih” dari keberadaan dan peran mafia migas di Pertamina,” ujar Sofyano.

Apalagi saat ini Direktorat Mega Projek Pertamina juga menangani New Grass Root Refinery (NGRR) yang juga tugas negara. Karenanya, sangat riskan jika proyek pengolahan dan petrokimia dengan nilai Rp700 triliun itu ditangani langsung oleh Pertamina.

Dia mengatakan, pembangunan kilang minyak haruslah ada keberpihakan pemerintah, tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada BUMN terutama terkait perencanaanya dan skema pembiayaanya.

“Sebagai BUMN, Pertamina wajar saja mengusahakan sumber pendanaan untuk projek, namun tidak harus sebagai pihak yang melaksanakan projek tersebut,” kata Sofyano.

Dia menilai, pembangunan kilang bila tetap berada di Pertamina akan sangat menguras SDM Pertamina khususnya SDM dari pengolahan karena Direktorat Mega Projek baru berdiri.

“Ini bisa menyebabkan terjadinya pemborosan belanja perusahaan yang berdampak pada BPP dan juga bisa mempengaruhi kinerja Direktorat Pengolahan Pertamina,” ujarnya.

Di samping itu, kata dia, mengelola anggaran proyek senilai Rp700 triliun tersebut akan rawan “korupsi”. Hal ini bisa menjadi isu yang tak sedap bagi Pertamina dan pekerjanya, maka sangat bijak jika pemerintah menunjuk Kementerian ESDM atau Bappenas yang melaksanakannya.

Pemerintah sebaiknya menarik pejabat Pertamina yang ditugaskan pada Dit Mega Projek Pertamina yang diperlukan untuk proyek itu ke kementerian atau badan yang dibentuk khusus untuk menangani megaproyek pengolahan dan petrokimia

“Pertamina sebagai sebuah BUMN lebih tepat jika diposisikan sebagai pihak yang menerima hasil kerja dari pemerintah yang berupa kilang minyak dan atau petrokimia,” katanya. (chr)