Beranda News

Pasca Pengiriman Surat Suara, KPUD Tangerang Gencar Lakukan Sosialisasi

Pasca Pengiriman Surat Suara, KPUD Tangerang Gencar Lakukan Sosialisasi
(dok. foto ist)

TANGERANG, Pelitabanten.com – Pasca pengiriman surat suara Pilkada Banten 2017, Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Kabupaten tangerang, Banten, secara gencar terus melakukan sosialisasi kepada warga, agar masyarakat dapat datang langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 15 Februari 2017 nanti.

“Ini bertujuan agar pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada waktu pencoblosan,” ujar Komisioner KPUD Kabupaten Tangerang, Muhamad Iqbal di Tangerang, Selasa (24/1/2017)

Lebih lanjut Iqbal mengatakan masih ada waktu sekitar tiga pekan lagi agar warga tidak lupa untuk mencoblos dengan mengunakan hak pilih mereka.

Hal tersebut, katanya, partisipasi warga datang ke TPS sangat penting, dan jangan menjadi golongan putih (golput) karena dianggap merugikan diri sendiri.

Masalah itu terkait KPUD Kabupaten Tangerang, telah menerima sebanyak 2.074.928 surat suara pada Pilkada Gubernur Banten 2017, pekan lalu.

Namun surat suara itu dikirim dari percetakan ke alamat KPUD setempat secara langsung tanpa melalui KPUD Banten.

Proses pengiriman tetap mendapatkan pengawalan dari KPUD Provinsi Banten dan aparat keamanan lainnya.

Sedangkan aparat Polresta Tangerang telah menjaga surat suara tersebut sehingga tidak mengalami kerusakan atau dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab.

Jumlah surat suara tersebut maka sebanyak 2,5 persen merupakan tambahan sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sudah final sebanyak 2.022.286 suara tersebar pada 29 kecamatan dan 426 desa/kelurahan.

KPUD Banten telah menetapkan dua pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 yakni nomor urut satu Wahidin Halim berpasangan dengan Andika Hazrumy. Untuk nomor urut dua adalah Rano Karno (Pertahana) yang berpasangan dengan Embay Mulya Syarief.

Menurutnya, partisipasi pemilih untuk mencoblos sangat diharapkan dan ini menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022